HALO JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, saat ini telah mulai membangun serta mewujudkan Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD), dalam rangka mendukung Kebijakan Satu Peta Nasional dan optimalisasi data geospasial.
Jaringan ini adalah suatu sistem penyelenggaraan pengelolaan informasi geospasial secara bersama, tertib, terukur, terintegrasi, dan berkesinambungan, serta berdaya guna sesuai kewenangan daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Diskominfo Jepara, Arif Darmawan dalam Sosialisasi JIGD di Gedung Shima, Selasa (8/11/2022).
Sosialisasi digelar Dinas Komunikasi dan Informatika, diikuti sebanyak 40 organisasi perangkat daerah (OPD).
Hadir juga perwakilan dari instansi vertikal, seperti dari Badan Pusat Statistik dan dari ATR/BPN
Sosialisasi dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko, mewakili Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta. Adapun sebagai narasumber, Dosen Universitas Diponegoro (Undip), Dr Anang Wahyu Sejati.
Kepala Diskominfo Arif Darmawan mengatakan melalui Perpres Nomor 9 tahun 2016, pemerintah telah menetapkan kebijakan Percepatan Kebijakan Satu Peta Nasional.
Kebijakan satu peta nasional, mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal, sehingga akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial.
Tujuannya untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Jepara berjalan efektif dan efisien berdasarkan satu data dan peta.
Salah satu yang didorong saat ini, adalah pengembangan Simpul Jaringan dan Informasi Geospasial Daerah (SJIGD).
Jejaring ini diperlukan untuk memastikan adanya komunikasi dan keterpaduan data dan sistem antara satu lembaga dan lainnya.
Sementara itu, Edy Sujatmiko dalam sambutannya mengatakan, data dan informasi Geospasial menjadi hal penting. Data dan informasi geospasial menjadi sebuah kebutuhan dalam menunjang pembangunan baik pusat maupun daerah.
Tata kelola data dalam upaya menuju satu data dan peta, menjadi perhatian serius Pemkab Jepara. Hal ini agar menghasilkan data akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses.
“Kegiatan ini untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis data serta mendukung sistem statistik nasional,” kata dia, seperti dirilis jepara.go.id.
Oleh karena itu, untuk membangun keterpaduan data dan informasi Geospasial di Kabupaten Jepara, saya minta komitmen seluruh pimpinan perangkat daerah dalam pengembangan data daerah yang terpercaya.
Namun, penerapan Satu Data tersebut tak bisa dicapai secara instan, sehingga dibutuhkan waktu agar berjalan selaras, konsisten dan komprehensif.
Menurutnya, kendala tak hanya infrastruktur digital, namun masih banyaknya data yang harus distandarkan dan disinergikan kemudian ketersediaan SDM yang belum merata di masing-masing perangkat daerah.
Dengan demikian, Pemkab Jepara dapat menghasilkan data geospasial yang lebih berkualitas untuk mendukung pembuatan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan dan lingkungan serta rencana tata ruang.
Edy Sujatmiko berharap, semua Kepala Perangkat Daerah ikut mendukung terwujudnya satu data Geospasial, dapat diimplementasikan dalam melayani masyarakat.
“Mari kita berkomitmen untuk ikut serta mewujudkan integrasi dan ketersediaan data yang berkualitas dan akurat demi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Jepara,” kata dia. (HS-08)