HALO BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang bekerja sama dengan PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), untuk mengelola dan memanfaatkan fly ash bottom ash (FABA) PLTU Kabupaten Batang.
FABA tersebut nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan batako dan paving.
Penandatanganan MoU dan serah terima hibah alat produksi batako dan paving dalam rangka kerjasama pengelolaan dan pemanfaatan FABA PLTU Batang 2X1.000 MW, dilakukan Pemkab Batang dan PT BPI, di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (4/1/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengatakan FABA yang merupakan sisa hasil proses pembakaran batu bara, dapat dimanfaatkan untuk membuat beragam produk bernilai ekonomi, termasuk batako dan paving block.
“Karena perkembangan pemanfaatan limbah FABA tidak hanya dikelola saja, namun melalui rekayasa teknologi dan ilmu pengetahuan, bisa dimanfaatkan sebagai barang bernilai ekonomis,” kata Lani Dwi Rejeki, seperti dirilis batangkab.go.id.
Dalam pelaksanaannya, sebagai wujud corporate social responsibility (CSR), PT BPI menyediakan dan memberikan FABA kepada Pemkab Batang.
“Pihak pertama adalah PT BPI, menyediakan dan memberikan FABA kepada pihak kedua yaitu Pemkab Batang, untuk dikelola sebagai bahan baku material seperti batu bata,” terangnya.
Adapun pengelolaannya, akan dilaksanakan oleh Perumda Aneka Usaha Batang, dengan melibatkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), agar mereka dapat berkembang.
Adapun manfaat lain, adalah menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang dan mengurangi limbah FABA yang dihasilkan batu bara.
“Untuk melakukan kerja sama pengelolaan dan pemanfaatan FABA PLTU melalui bimbingan teknis, workshop, pemberdayaan masyarakat, dan penerapan teknologi dengan sumber daya yang dimiliki para pihak agar memberikan manfaat semua pihak,” ujar dia. (HS-08)