in

Pemkab Batang dan Forkompimda Pilih Terima Pengunjuk Rasa dan Gelar Deklarasi Damai

Wakil Bupati Batang,Suyono menerima kunjungan Tim Kementerian Dalam Negeri, di sela-sela Perayaan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Ke-42 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jumat (12/9/2025). (Foto : batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang memilih menerima kehadiran para pengunjuk rasa, berdialog dengan mereka, serta menggelar deklarasi damai, dalam demo besar-besaran Sabtu 30 Agustus 2025 lalu.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Batang,Suyono saat menerima kunjungan Tim Kementerian Dalam Negeri, di sela-sela Perayaan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Ke-42 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jumat (12/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Batang, Kepala Kejaksaan Batang, Ketua Pengadilan Negeri Batang, Kapolres Batang, Dandim 0736 Batang, Pj Sekda Batang, Kepala Diskominfo Batang dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batang.

Suyono menyebutkan saat terjadi aksi unjuk rasa 25 Agustus hingga 30 Agustus 2025 di berbagai daerah di Indonesia, secara umum kondisi Kamtibmas Kabupaten Batang cenderung kondusif.

Pemerintah Kabupaten Batang bersama Forkompimda Kabupaten Batang mengambil langkah berupa menerima pengunjuk rasa dan melakukan deklarasi damai.

“Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Batang bersama Tim Kemendagri dan unsur Forkopimda melakukan evaluasi terhadap kondisi wilayah, khususnya pasca aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.

Aksi tersebut diikuti oleh ratusan massa, didominasi usia pelajar, dan mengakibatkan kerusakan ringan berupa kerusakan pada kaca jendela dan pagar (roboh) di Kantor DPRD Kabupaten Batang.

Penanggung Jawab Tim Kewaspadaan Informasi dan Media Monitoring, Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Hamda mengapresiasi, langkah cepat yang diambil Pemkab Batang dalam merespon dampak unjuk rasa baik pra dan paska kejadian aksi unjuk rasa.

“Bahwa tindakan pemerintah menerima pengunjuk rasa dan melakukan deklarasi damai adalah bentuk respon yang baik untuk memastikan unjuk rasa berlangsung damai. Selain itu, ditekankan juga pemerintah menunjukkan sikap “pro rakyat” melalui program pro rakyat, menghindari pemborosan dan tidak flexing,” terangnya.

Kementerian Dalam Negeri memantau seluruh wilayah Indonesia, secara khusus daerah yang terdampak aksi anarkis.

“Dalam konteks tersebut, mengarahkan Pemerintah Daerah untuk mendorong pengaktifan dan penguatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk antisipasi dini terhadap gangguan Kamtibmas dengan penguatan partisipasi warga,” ujar dia. (HS-08)

Pelatih Olahraga di Batang Dapatkan Apresiasi Prestasi dari Pemerintah

Program Unggulan Bupati Bawa Penurunan Kemiskinan di Brebes Hampir 26 Ribu Jiwa