in

Pemilu Nasional dan Daerah Resmi Dipisah, Begini Peluang dan Tantangannya

Pengamat Politik Fisip Unnes, Moh Aris Munandar.

HALO SEMARANG – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengeluarkan putusan penting terkait pelaksanaan pemilu di Indonesia. Melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada 26 Juni 2025, MK menetapkan bahwa pemilu nasional dan daerah tidak lagi digelar serentak. Keduanya harus diselenggarakan terpisah, dengan jarak minimal dua tahun dan maksimal dua setengah tahun antara pelantikan pejabat nasional dan daerah. Kebijakan ini lahir sebagai respon atas berbagai keluhan terkait pelaksanaan pemilu serentak yang dinilai membebani penyelenggara maupun pemilih.

Menurut Pengamat Politik Fisip Unnes, Moh Aris Munandar, bahwa pemisahan pemilu membawa dampak besar, baik dalam bentuk tantangan maupun peluang bagi semua pihak yakni mulai dari penyelenggara pemilu, partai politik, hingga masyarakat. Setiap elemen dalam sistem demokrasi dituntut untuk beradaptasi, mulai dari aspek logistik, anggaran, hingga pola kampanye.

Dari sisi positif, kata Aris, pemilu terpisah diyakini bisa meningkatkan kualitas demokrasi.

“Pemilih dapat lebih fokus saat menentukan pilihan, tanpa harus menghadapi daftar panjang calon seperti dalam pemilu serentak. Pemisahan ini juga diharapkan mampu mengurangi kelelahan berpikir pemilih akibat banyaknya surat suara yang harus diisi sekaligus, sehingga masyarakat bisa lebih aktif berpartisipasi dan membuat keputusan yang lebih cermat di bilik suara,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).

Pemisahan pemilu, lanjut Aris, juga memberi ruang lebih besar bagi partai politik untuk menyesuaikan strategi di tingkat nasional dan daerah. Partai bisa lebih optimal mengangkat isu-isu lokal saat pemilu daerah, tanpa terganggu dominasi isu nasional.

“Selain itu, mereka punya kesempatan untuk lebih selektif memilih kandidat yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di masing-masing daerah,” imbuhnya.

Penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, turut mendapat manfaat. Dengan agenda yang dipisah, penyelenggara bisa lebih fokus dalam merancang tahapan pemilu dan meminimalisir potensi kesalahan teknis. Sebab, pengalaman pemilu serentak sebelumnya menunjukkan tingginya beban kerja, bahkan hingga merenggut korban jiwa. Berdasarkan data KPU per 25 Maret 2024, tercatat 181 petugas meninggal dunia, sementara lebih dari 4.700 lainnya mengalami kecelakaan kerja atau sakit selama proses pemilu 2024 berlangsung.

“Masyarakat juga diuntungkan dengan pemilu terpisah. Mereka punya lebih banyak waktu untuk mengenali calon pemimpin, baik di tingkat nasional maupun daerah. Dengan begitu, pemilih bisa lebih fokus pada isu-isu lokal yang menyentuh kehidupan sehari-hari, yang sekaligus memperkuat partisipasi politik di tingkat akar rumput,” ungkapnya.

Namun, pemisahan ini bukan tanpa tantangan. Salah satu kekhawatiran terbesar adalah potensi meningkatnya polarisasi politik antara pusat dan daerah.

“Jika tidak dikelola dengan baik, perbedaan fokus ini bisa memperlebar jurang politik. Selain itu, meskipun pemilu terpisah mengurangi kelelahan pemilih, tetap ada risiko masyarakat jenuh untuk kembali datang ke TPS dalam waktu yang berdekatan, yang bisa berdampak pada turunnya tingkat partisipasi,” paparnya.

Dari sisi partai politik, tantangan lain muncul dalam hal pembiayaan dan pengelolaan sumber daya. Kampanye harus dipisahkan antara tingkat nasional dan daerah, yang tentu memerlukan biaya besar serta koordinasi yang matang. Tanpa sinergi yang baik antara agenda politik nasional dan lokal, partai bisa menghadapi kebingungan strategi hingga melemahkan posisi politik mereka di kedua tingkat tersebut.

Pemisahan antara pemilu nasional dan daerah memang sering disebut sebagai upaya untuk memperkuat kualitas demokrasi. Namun, lanjut Aris, dibalik gagasan ideal itu, penyelenggara di lapangan justru dibebani persoalan serius, mulai dari keterbatasan anggaran hingga krisis sumber daya manusia.

“KPU dan Bawaslu dituntut menyiapkan dua agenda besar secara terpisah, yang otomatis memerlukan logistik, personel, dan energi ekstra. Kondisi ini tentu memberatkan, terutama bagi daerah-daerah dengan kemampuan fiskal yang terbatas. Akibatnya, potensi ketidaksiapan dan kekacauan teknis di tingkat daerah bukan hal yang mustahil,” jelasnya.

Realitas di lapangan, KPU daerah harus memikul tanggung jawab yang semakin kompleks. Dengan jadwal pemilu yang terpisah, mereka harus menjalankan semua tahapan administratif secara mandiri, yakni mulai dari proses pendaftaran, verifikasi, hingga rekapitulasi suara.

“Ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal konsistensi, akurasi, dan integritas penyelenggaraan. Tanpa persiapan ekstra, sangat mungkin muncul celah yang merusak kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,” katanya.

Pemisahan jadwal juga memaksa KPU daerah untuk menggelar dua perhelatan besar dalam waktu berbeda. Artinya, koordinasi dengan KPU pusat, Bawaslu, dan instansi lain menjadi lebih rumit dan melelahkan. Regulasi yang dibuat di tingkat nasional belum tentu mudah diimplementasikan di daerah. Apalagi, kondisi geografis dan infrastruktur di setiap daerah tidak merata. Di sinilah masalah klasik muncul kembali seperti keterbatasan sumber daya manusia, minimnya pelatihan petugas, serta persoalan logistik yang kerap diabaikan.

“Idealnya, pemilu yang terpisah memberi ruang partisipasi politik yang lebih sehat. Namun jika tidak dibarengi kesiapan teknis dan sumber daya yang memadai, pemilu terpisah justru berpotensi melahirkan kekacauan administratif dan menurunkan kualitas demokrasi itu sendiri,” bebernya.

“Di sisi lain, masyarakat juga tidak luput dari tantangan terkait pemahaman dan partisipasi dalam pemilu. Meski pemisahan jadwal pemilu memberi waktu lebih panjang bagi pemilih untuk mempersiapkan diri, tidak sedikit yang masih kebingungan membedakan antara pemilu nasional dan daerah. Minimnya pengetahuan ini berpotensi memengaruhi tingkat partisipasi masyarakat sekaligus memengaruhi kualitas pilihan yang mereka ambil di bilik suara,” sambungnya.

Tak hanya itu, Aris menambahkan, dengan penyelenggaraan pemilu yang terpisah, ada kekhawatiran sebagian warga akan lebih fokus pada isu-isu lokal yang dirasa lebih dekat dan relevan dengan kehidupan sehari-hari. Kondisi ini bisa berdampak pada menurunnya minat terhadap pemilu nasional, yang seharusnya juga menentukan arah kebijakan besar negara ke depan. (HS-06)

Indosat Tawarkan Paket Internet Hemat untuk Temani Libur Sekolah

Ahmad Luthfi: Polri Dituntut Semakin Humanis dan Responsif