in

Pembangunan Rumah Makan di Jalan Sultan Agung Semarang Sebabkan Fondasi Rumah Elit Rusak, Pemilik Lapor Wali Kota

Adrinata Kusuma, warga Papandayan Nomor 2A, Kelurahan Gajah Mungkur, Kecamatan Gajahmungkur didampingi penasehat hukumnya menunjukan gambar kondisi kerusakan fondasi rumah usai melakukan audiensi dengan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, Senin (6/10/2025).

HALO SEMARANG – Merasa terganggu dengan pembangunan sebuah rumah makan di Jalan Sultan Agung nomor 79, seorang warga hunian elit di Jalan Papandayan Nomor 2 A, Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Adrinata Kusuma mengadukan pemilik bangunan tersebut ke Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, Senin (6/10/2025). Sebab, dampak nyata dari proses pembangunan rumah makan yang persis berada di sebelah rumahnya itu menyebabkan fondasi rumahnya kini mengalami kerusakan.

Melalui penasihat hukumnya, Tendy S Atmoko menjelaskan, bahwa sebelumnya, tinggi bangunan yang dijadikan rumah makan itu sejajar dengan bangunan milik kliennya. Namun pada tahun 2021 lalu, tetangganya itu mulai membangun rumah makan tersebut.

“Awalnya klien kami belum merasa terganggu. Klien kami mulai terganggu dua tahun setelahnya,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

Kliennya, kata dia, mulai terganggu setelah pemilik rumah makan tersebut melakukan penggalian tanah menggunakan alat berat. Bangunan rumah yang ditempati Adrinata bergetar akibat efek dari penggalian tanah.

“Setelah dicek ternyata galian tanah cukup dalam dan galian berada di bawah fondasi rumah klien kami,” ungkapnya.

Menurut informasi yang diterimanya, penggalian tanah itu dilakukan untuk membangun basement parkiran. Rumah makan itu dibangun oleh kontraktor RAH. Akibat penggalian tanah itu fondasi rumah bangunan kliennya menjadi rusak.

“Fondasi rumah klien kami menjadi growong atau lubang, dan timbul rembesan dan tetesan air,” paparnya.

Atas kejadian ini, pihaknya melaporkan adanya kesengajaan pemilik rumah makan itu ke Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang pada Desember 2023. Setelah menyampaikan aduan, pembangunan rumah makan itu semakin tertutup. “Dan pengerjaan itu pun tidak sepengetahuan dan membuat klien kami kecewa,” imbuhnya.

Dirinya menambahkan, diduga banyak pelanggaran pada pembangunan itu, yakni pembangunan tidak sesuai IMB/PBG karena yang dibangun itu berbeda gambar yang diajukan ke Distaru. Kemudian bangunan juga telah melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang ditentukan. “Kami menduga hasil galian basement itu diangkut dan dijual tanpa izin,” ujarnya.

“Padahal dari Distaru Kota Semarang telah menerbitkan surat peringatan satu (SP1) dan juga SP2 berupa surat penghentian pembangunan. Namun hingga saat ini Distaru tidak ada tindakan tegas berupa SP3 pembongkaran. Kami merasa SP3 perlu diterbitkan karena melanggar garis sempadan bangunan, membangun tidak sesuai dengan IMB/PBG yang seharusnya berdampak pada bangunan rumah milik klien kami,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya mendapat kabar bahwa pemilik rumah makan akan melanjutkan pembangunan seperti yang ada saat ini, yakni melanggar batas garis sempadan jalan (GSJ). “Saya menduga pemilik ada dua gambar untuk pembangunan rumah makan itu. Gambar pertama sesuai ketentuan untuk mendapatkan izin, gambar kedua digunakan untuk pembangunan fisik di lapangan,” ungkapnya.

Dia meminta agar Wali Kota Semarang dapat melakukan pengecekan penerbitan IMB/PBG tersebut. Pihaknya agar ada tindakan tegas berupa SP3 terhadap bangunan itu yang selama ini melanggar ketentuan. “Kami harap sekali tindakan tegas Wali Kota Semarang terhadap bangunan yang melanggar aturan,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Semarang, Agustina Wilujeng saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya membuka mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa. “Kami minta dari bagian hukum nanti memfasilitasi dengan cara mediasi, sehingga ditemukan jalan tengah penyelesaian untuk keduanya. Jadi baik dari pemilik bangunan rumah makan ini maunya seperti apa, dan pemilik rumah yang terdampak dari pembangunan tuntutannya apa,” pungkasnya.(HS)

Bantuan Rumah Apung Gubernur Jateng Rampung, Warga Timbulsloko Kini Bisa Biayai Anak Sekolah dan Menabung

Semarang: Kota Wisata yang Udaranya Bonus Sauna Gratis