HALO SEMARANG – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, bersama Kantor Kemenag Demak, masih mendalami kasus dugaan tindak pidana asusila, di pondok pesantren (ponpes) Aulia Center di Demak. Kasus di ponpes yang ternyata tak berizin tersebut, kini juga tengah ditangani Polres Demak.
Kabid Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kanwil Kemenag Jateng, M Afief Mundzir mengatakan status pondok pesantren Aulia Center tersebut tak berizin.
“Setelah kami telusuri dari ribuan pondok pesantren, ternyata pondok pesantren tersebut tak mempunyai izin,” ujar Afief.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, H Mustain Ahmad, mengatakan saat ini pihaknya bersama Kantor Kemenag Demak, juga masih mendalami kasus tersebut. Dia berharap kasus tersebut dapat ditangani secara tuntas, sesuai hukum yang berlaku.
“Kita ikuti proses hukum yg sedang berjalan. Kita dorong semua bisa diungkap dengan benar dan yang bersalah mendapatkan hukuman setimpal,” kata Mustain, Rabu (12/1/2022).
Saat disinggung mengenai perkembangan kasus tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, H Mustain Ahmad mengatakan, kasus tersebut sedang di proses hukum. Pihaknya berharap agar bisa di usut sampai tuntas.
“Kita ikuti proses hukum yg sedang berjalan. Kita dorong semua bisa diungkap dengan benar dan yang bersalah mendapatkan hukuman setimpal,” kata Mustain, Rabu (12/1/2022).
Untuk penanganan lebih lanjut, pihaknya mengaku hal itu kewenangan Kemenang setempat. Namun, kanwil Provinsi Jawa Tengah bersama kemenag setempat sedang mendalami kasus ini.
“Lebih lanjut (sementara) bisa hubungi Kepala Kantor Kemenag Demak, Ahmad Muhtadi,” balas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, akan menjalankan upaya pencegahan agar tidak terjadi kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan agama.
Keputusan tersebut sesuai intruksi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait langkah strategis dalam upaya pencegahan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.
Terkait upaya yang akan dilakukan, pihaknya melakukaan konsolidasi dengan semua stakeholder yang berada di Jawa Tengah. Yaitu dengan investigasi ke sekolah-sekolah yang diduga menjadi tempat para pelaku kekerasan seksual bernaung.
“Berdasarkan perintah Gus Menteri, kita melakukan investigasi. Di daerah-daerah untuk memperbaiki dan melakukan pendataan komunikasi dan koordinasi,” kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, H Mustain Ahmad, Rabu
Mustain menyebut, data- data itu sedang kumpulkan oleh pihaknya. Rencananya, pekan awal tahun 2022 akan di komunikasikan secara tertutup dengan masing -masing pembina kabupaten atau kota.
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan srategis tentang kredibitas sekolah atau pesantren sebelum beroperasi secara resmi. Ia juga sangat prihatin atas kejadian kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan agama. (HS)