HALO SEMARANG – Pelaku pembaretan sejumlah mobil dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang yang terparkir di Gedung Pandanaran Jalan Pemuda, Kecamatan Semarang Tengah pada Sabtu (9/12/2023) lalu tidak ditahan meski telah dimintai keterangan oleh polisi.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan alasan pelaku berjenis kelamin perempuan itu tidak dilakukan penahanan, karena berkaitan dengan kejiwaan pelaku.
“Diassessment kejiwaannya, tidak ditahan,” kata Irwan lewat pesan singkat kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).
Sebelumnya, Kombes Pol Irwan Anwar memimpin langsung penangkapan pelaku pada Senin (11/12/2023). Setelah diamankan, kemudian dilakukan pemeriksaan terkait motif dari pelaku melakukan aksi itu.
Kepolisian menyebut ada 11 mobil yang dirusak, sebagian mobil itu milik KPU yang parkir di Gedung Pandanaran, Kota Semarang.
“Betul ada mobil dibaret, sekitar 11 mobil. Sebagian punya invetaris milik KPU. Kejadiannya Sabtu 9 Desember kemarin pagi hari,” ujar Irwan kepada wartawan, Minggu (10/12/2023).
Aksi itu tetrkam CCTV dan terlihat pelaku mengenakan kerudung panjang mirip mukena berwarna merah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Dari keterangan keluarga, pelaku memang ada dugaan gangguan jiwa. Namun kepolisian tetap melakukan pendalaman terkait peristiwa itu.
“Dari keluarga menyampaikan yang bersangkutan punya riwayat penyakit kejiwaan, tadi dibuktikan ada surat keterangan dari rumah sakit,” jelas Irwan.
“Nanti kita akan pastikan dan akan berkoordinasi dengan rumah sakit,” lanjutnya.(HS)