HALO KENDAL – Pemkab Kendal berhasil meraih juara sebagai kabupaten/kota terbaik dalam melaksanakan Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia (Petik Aksi) III dan IV tahun 2023, dalam acara “Gebyar Bina Keluarga Balita untuk 1.000 HPK (Hari Pertama Kehidupan)” yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BKKBN RI Dr (HC) dr Hasto Wardoyo, Sp OG(K) kepada Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, yang mewakili Bupati Kendal, di Auditorium BKKBN RI di Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Saat ditemui di Kendal, Windu Suko Basuki mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai wujud komitmen dari Pemerintah Kabupaten Kendal dalam aksi penanganan stunting, sehingga angka stunting di Kendal dapat ditekan.
“Memang kita selama ini fokus dalam menangani stunting. Stunting ini sangat kompleks sekali. Mencegah stunting harus dilakukan sejak 1000 hari pertama kehidupan anak. Sehingga perlu juga pola pembinaan kepada calon-calon ibu agar bisa menekan angka stunting,” ujarnya kepada awak media, Kamis (14/12/2023).
Menurut Wabup Kendal, angka prevalensi stunting di Kabupaten Kendal terus dapat ditekan dari 17,5 persen menjadi 12,21 persen.
“Kita kemarin mendapatkan penghargaan terkait pola penanganan stunting di mana penururnan stunting kita oleh pemerintah pusat dianggap sangat bagus. Target pemerintah 14 persen, kita sudah bisa 12,21 persen,” ungkapnya.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh BKKBN dan berkomitmen untuk memberikan perhatian secara serius terhadap kesehatan anak-anak,” imbuh Windu Suko Basuki.
Wabup Kendal berharap, dengan segala intervensi yang dilakukan, angka stunting di Kabupaten Kendal dapat terus bisa ditekan.
“Peran aktif dari seluruh stakeholder, pemerintah dari pusat hingga desa, termasuk masyarakat, ormas, pengusaha dan lain sebagainya untuk bersama-sama menekan dan mencegah stunting. Misalnya dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terindikasi stunting,” harapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setyawan menambahkan, Audit Kasus Stunting adalah kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
Dijelaskan, Kabupaten Kendal dalam pelaksanaan Audit Kasus Stunting (AKS) tahap I di tahun 2023 mengangkat dan mengintervensi kasus stunting yang unik.
“Pertama, baduta stunting yang diasuh oleh ibu yang mengalami retardasi mental atau disabilitas intelektual dan neneknya dan berasal dari keluarga tidak mampu. Kedua, baduta stunting yang memiliki riwayat penyakit penyerta TB atau tuberculosis dan keluarga juga merupakan penderita TB,” bebernya.
Hendri menjelaskan, dalam penanganan stunting tersebut, Kabupaten Kendal memiliki dua inovasi, yaitu Golden Ticket dan Joko Ting-Ting.
Dipaparkan, Golden Ticket merupakan inovasi penanganan stunting berupa rujukan tanpa antre bagi baduta stunting di RSUD dr H Soewondo dan bagi baduta stunting dari keluarga tidak mampu akan difasilitasi gratis karena pembiayaan dicukupi oleh Baznas.
Sementara untuk Joko Ting-Ting (Jogo Tonggo Cegah Stunting) merupakan inovasi penanganan stunting berupa pendampingan pengasuhan baduta stunting oleh tetangga sekitar.
“Melalui inovasi Joko Ting-Ting, tetangga sekitar menyisihkan satu porsi makanan lengkap yang tinggi protein bagi baduta stunting. Selain itu tetangga tersebut berkolaborasi dengan TPK atau Tim Pendamping Keluarga setempat, untuk memantau progres tumbuh kembang baduta stunting tersebut,” jelas Hendri.(HS)