HALO BISNIS – Kebijakan pemerintah menutup TikTok Shop berpotensi memutuskan mata rantai UMKM, dan dikhawatirkan mendongkrak tingkat pengangguran di Indonesia.
Pedagang batik asal Semarang, Sovan Haslin mengaku keberadaan TikTok Shop memberi dampak positif bagi pelaku UMKM seperti dirinya. Fasilitas tersebut membuat marketnya terbuka luas tanpa ada batasan ruang atau tempat.
Sebagai pedagang, ia bisa berinteraksi langsung dengan calon pembeli yang berasal dari berbagai kota di Indonesia, bahkan luar negeri. Beda dengan pedagang konvensional yang persoalan jarak bisa menjadi hambatan tersendiri bagi perluasan pasar.
“Kayak saya pedagang batik, orang dari jauh tidak perlu datang, cukup lihat live streaming cocok atau tidak. Kalau cocok bisa beli tanpa ada paksaan,” tutur dia, Kamis (5/10/2023).
Lewat TikTok, lanjut Sovan, ia mampu menjual sekitar 150 pieces per hari. Pembelinya mayoritas malah datang dari luar Semarang. Bahkan banyak di antara mereka berasal luar Jawa.
“Jadi ada plus minusnya berjualan melalui TikTok. Karena produk-produk yang kita jual bisa diserap seluruh masyarakat di Indonesia,” ujar dia.
Terkait fasilitas live streaming yang bisa digunakan di TikTok, Sovan menyebut sebenarnya hal tersebut lazim di era digital saat ini. Banyak platform media sosial yang menyediakan fasilitas tersebut.
Hanya saja, beberapa keunggulan di TikTok menyebabkan banyak pedagang online akhirnya bermigrasi ke platform media sosial asal China tersebut.
“Alasannya memilih TikTok karena suaranya jernih, kualitas gambar jernih, dan pembawa streamingnya lucu-lucu dan bisa diajak komunikasi. Kadang tadinya tidak mau beli karena nonton hostnya lucu jadi beli,” jelasnya.
Karena itu, dengan ragam manfaat yang bisa diambil pedagang kecil, Sovan menyayangkan kebijakan pemerintah yang terburu-buru menutup TikTok Shop. Sebab kebijakan itu berdampak pada terputusnya mata rantai pelaku usaha. Termasuk para pekerja yang terlibat di dalamnya.
“Produk seperti batik di tempat saya, proses produksinya melibatkan banyak pelaku usaha. Ada tukang jahit, tukang potong, bagian pengepakan. Kasihan kalau mata rantai ini terputus begitu saja dengan kebijakan tersebut. Padahal ini adalah produk dalam negeri yang harusnya pemerintah bisa memberi perhatian lebih,” beber dia.
Yang perlu dibatasi pemerintah sebenarnya adalah masuknya barang-barang impor yang dijual murah di online shop. Barang-barang impor harga murah itulah meresahkan para pelaku UMKM Indonesia.
“Jangan pukul rata semua kena imbasnya. Jadi harus ada regulasi mengatur barang impor yang dijual murah di Indonesia,” tegas dia.
Ditambahkan, terkait alasan pemerintah bahwa TikTok Shop mematikan usaha pedagang konvensional, Sovan berpendapat semestinya pelaku usaha offline tak perlu khawatir.
Sebab mereka yang membuka lapak di dunia nyata punya market yang beda dengan pedagang online. Di sisi lain mereka juga bisa melakukan hal sama dengan berjualan lewat media sosial.
“Khan tidak mungkin kalau kita butuh cepat beli di online. Butuh waktu lama tiga hingga empat hari bahkan seminggu. Apalagi beli beras, tidak mungkin beli di online, berasnya langsung datang. Jadi pasarnya jelas beda,” imbuh dia.(HS)