in

Pantau Penyaluran THR, Bupati Sukoharjo : Penyaluran THR Tepat Waktu Merupakan Hak Karyawan

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyaksikan proses pembuatan rokok atau Sigaret Kretek Tangan, di sela-sela kunjungannya di PT Djarum SKT Parangjoro. Kunjungan itu dalam rangka pemantauan pembayaran THR di perusahaan itu. (Foto : sukoharjokab.go.id)

 

HALO SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani memantau penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di dua perusahaan besar di Kecamatan Grogol, Senin (24/3/2025).

Kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Sukoharjo, memastikan hak karyawan terpenuhi menjelang hari raya.

Selain Dispernaker, hadir pula Asisten 1 dan 3 Sekda Kabupaten Sukoharjo, Kepala Badan Kesbangpol, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kabupaten Sukoharjo serta sejumlah pejabat Perangkat Setda Kabupaten Sukoharjo.

Kunjungan pertama dilaksanakan di PT Gemopia Indonesia Telukan, yang bergerak di bidang pengolahan perak dan emas.

Perusahaan dengan 1.000 karyawan ini, telah menyalurkan THR pada 20 Maret 2025.

Berdasarkan pantauan Dispernaker, proses penyaluran berlangsung aman dan kondusif.

“Kami memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi kewajibannya memberikan THR sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Dispernaker Sukoharjo, Sumarno, seperti dirilis sukoharjokab.go.id.

Selanjutnya rombongan menuju PT Djarum SKT Parangjoro, yang memproduksi rokok Djarum.

Di perusahaan dengan 700 karyawan ini, THR telah disalurkan lebih awal yaitu pada 19 Maret 2025, juga berlangsung aman dan kondusif.

Bupati Sukoharjo menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya dengan baik.

“Penyaluran THR tepat waktu merupakan hak karyawan yang harus dipenuhi. Kami berterima kasih kepada perusahaan yang telah melaksanakan tanggung jawabnya,” ujar Bupati.

Kegiatan monitoring THR ini berakhir saat rombongan meninggalkan lokasi PT Djarum Parangjoro.

Dispernaker Sukoharjo melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Sukoharjo mematuhi ketentuan pemberian THR. (HS-08)

Sampaikan LKPJ 2024, Bupati Sukoharjo Sebut PHK di Sritex Akibatkan Peningkatan Pengangguran

Terima Forkompimda, Kapolres Boyolali Jelaskan Pengamanan Dalam Operasi Ketupat Candi 2025