HALO KENDAL – Aksi damai yang digelar ribuan kepala desa se-Indonesia, Selasa (17/1/2023) di depan Gedung DPR RI, yang menuntut masa jabatan enam tahun menjadi sembilan tahun, telah diterima seluruh fraksi DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, Abdul Malik, ketika dikonfirmasi, saat dalam perjalanan pulang ke Kendal, Rabu (18/1/2023).
“Alhamdulillah, dari semua fraksi tadi sudah menerima usulan dari kami untuk merevisi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014. Dan nanti menjadi usulan prioritas sepakat dengan fraksi-fraksi tadi. Iya, usulan menjadi prioritas,” ujarnya.
Abdul Malik mewakili para kades se-Kabupaten Kendal berharap tuntutan para kades untuk masa jabatan sembilan tahun dapat diwujudkan.
“Kami bersama para ketua paguyuban kades lainnya juga akan terus memantau perkembangan tuntutan. Itu harga mati, karena kalau sudah masuk di Balegnas, Prolegnas di tahun 2023 ini menjadi prioritas,” tandasnya.
Sebelumnya melalui tayangan video yang dikirim, massa peserta aksi ditemui anggota Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Toha.
Sebelum membubarkan diri, sebagian besar massa melakukan sujud syukur. Selanjutnya massa berjalan beriringan secara tertib meninggalkan lokasi aksi, dengan pengamanan aparat setempat. (HS-06)