HALO KENDAL – DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023, yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Jumat, (11/8/2023).
Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki saat membacakan sambutan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan, rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023 adalah pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2.484.039.184.489, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 2.421.851.254.981.
Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 601.223.377.542, setelah perubahan menjadi Rp 526.906.757.588. Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp 1.874.815.806.947, setelah perubahan menjadi Rp 1.886.944.497.393.
“Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp 8.000.000.000, setelah perubahan nominalnya masih tetap yaitu sebesar Rp 8.000.000.000,” ujar Wabup Kendal.
Sementara untuk belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2.572.959.057.603, setelah perubahan mengalami penurunan menjadi sebesar Rp 2.547.065.577.814.
“Terdiri dari belanja operasi sebelum perubahan sebesar Rp 1.783.845.136.831, setelah perubahan Rp 1.782.676.513.354,” paparnya.
Wabup Kendal juga menyampaikan, belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp 347.020.305.250, setelah perubahan menjadi Rp 351.675.798.938.
Selanjutnya, belanja tidak terduga sebelum perubahan sebesar Rp 8.250.000.000, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 5.250.000.000.
“Kemudian belanja transfer sebelum perubahan sebesar Rp 433.843.615.522, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 407.463.265.522,” bebernya.
Wabup Kendal juga menyebut, pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp 88.919.873.114,00, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 125.214.322.833. Terdiri dari Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 114.919.873.114, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 151.214.322.833.
“Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan dan setelah perubahan nominalnya masih sama yaitu sebesar Rp 26.000.000.000,” imbuhnya.
Untuk itu, Wabup Kendal berharap, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kendal dapat segera membahas, untuk kemudian disepakati bersama terkait rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2023 tersebut.
“Yang selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Sementara itu usai memimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menilai, PAD Kendal 2023 mengalami penurunan. Menurutnya, penurunan PAD Kendal mengakibatkan belanja-belanja daerah menjadi terganggu.
Untuk itu dirinya bersama para anggota DPRD Kendal akan segera melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap proyeksi PAD Kabupaten Kendal tahun 2023 yang mengalami penurunan tersebut.
“Tentunya ini menjadi catatan besar bagi eksekutif dalam rangka menentukan kinerjanya dalam mencapai target PAD yang telah ditentukan. Secara detailnya minggu depan akan kita sampaikan posisinya seperti apa,” ujar Muhammad Makmun.
Acara dilanjutkan penyerahanan penyampaian rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023 dari Wakil Bupati Kendal kepada Ketua DPRD Kendal. (HS-06).