in

Optimalisasi Penyajian Data Kunjungan Wisata, Disporapar Kendal Terapkan ‘Sister Rita’ di DTW

Kepala Disporapar Kendal, Achmad Ircham Chalid secara simbolis menyerahkan tiket elektronik kepada pengunjung DTW Kolam Renang Boja, Sabtu (26/8/2023).

HALO KENDAL – Dalam rangka untuk mendapatkan data-data yang akurat yang sangat penting sebagai landasan pengambilan kebijakan dalam pengembangan pariwisata, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) melaunching aplikasi “Sister Rita” (Sistem Elektronik Retribusi Pariwisata), di Kolam Renang Boja, Sabtu (26/8/2023).

Penggagas aplikasi “Sister Rita”, R Totok Subagyo SIP, selaku Subkoordinator Destinasi Wisata Disporapar Kendal mengungkapkan, awalnya Ia mengikuti Diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) angkatan ke-2 tahun 2023, kemudian di dalam diklat tersebut dirinya membuat aksi perubahan terkait sistem retribusi pariwisata di Kendal.

“Saya melihat sistem pungutan retribusi di Daya Tarik Wisata (DTW) yang dikelola pemerintah daerah itukan selalu tertinggal, salah satunya karena tiket masuk masih menggunakan sistem manual. Nah dengan adanya aksi perubahan ini, saya mengambil keputusan untuk menerapkan Sistem Elektronik Retribusi Pariwisata atau “Sister Rita” di objek DTW ini,” ungkapnya.

Totok menjelaskan, untuk awal atau pilot project jangka pendek aplikasi “Sister Rita” dirinya menerapkan di DTW Kolam Renang Boja, milik Pemkab Kendal. Sementara untuk jangka menengahnya dilaksanakan selama enam bulan. Kemudian jangka panjangnya bisa diterapkan ke seluruh objek wisata yang ada di Kendal.

“Kami berharap di tiga DTW yang dikelola pemerintah daerah, yaitu Kolam Renang Boja, Pantai Sendang Sikucing Rowosari dan Curugsewu Patean semua menggunakan sistem retribusi secara elektronik. Dan Kolam Renang Boja sebagai pilot project. Sehingga nantinya “Sister Rita” bisa direplikasi ke seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Kendal,” jelasnya.

Hal tersebut dilakukan, lanjut Totok, bertujuan untuk dipermudah perolehan data pengunjung. Sebab, selama ini menurutnya susah didapatkan.

“Selain itu juga akan mendapatkan data akurat pendapatan dari sektor pariwisata secara real time, yang sewaktu-waktu bisa dimonitor, pendapatan berapa, jumlah pengunjung berapa,” imbuhnya.

Sehingga kata Totok, nantinya bukan hanya di pendapatan di tiket masuk sajs, namun juga bisa ke pendapatan lain. Misal di tiket parkir, yang bisa diaplikasikan di “Sister Rita”.

“Nantinya, akan kita buat barrier gate seperti layanan tiket parkir di mal, dan bisa kita adopsi dari sana,” ujarnya.

Dengan penerapan sistem elektronik retribusi ini, Totok menyebut bisa mendukung program paperless atau menghilangkan penggunaan kertas.

“Karena selama dengan sistem manual, masih banyak menggunakan kertas. Bahkan ke depan nantinya, kami juga akan menerapkan sistem pembayaran non tunai, dengan menggunakan kartu debet,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disporapar Kendal, Achmad Ircham Chalid dalam sambutannya menyampaikan aplikasi “Sister Rita” merupakan program Dobrak Pola Pungut Retribusi Pariwisata Kendal, sebagai media yang nantinya akan menyajikan data kunjungan wisatawan dan pendapatan pada sejumlah DTW yang ada di Kendal secara online.

“Pariwisata modern sangat membutuhkan teknologi untuk data pemasaran, data dokumentasi maupun pendataan yang sangat penting yaitu pendapatan, dalam rangka untuk mendukung perkembangan pariwisata tersebut,” ujarnya.

Pada kesempatan Ircham juga menyebut, meski jumlah kunjungan wisata di Kendal di tahun 2022 meningkat dan melampui target, namun hasil pendapatannya belum sesuai dengan yang ditetapkan.

“Oleh karena itu dengan penerapan aplikasi Sister Rita, kunjungan dan pendapatan akan terdata secara maksimal. Karena jika dikelola dengan sistem yang baik, maka pariwisata merupakan sumber PAD (pendapatan asli daerah) yang besar, sekaligus merupakan motor penggerak perekonomian rakyat,” imbuhnya. (HS-06)

Para Ketua MWCNU Deklarasi Dukung Rofiq Mahfudz Sebagai Ketua PWNU Jateng

Wakili Jateng, Atlet ISSI Kendal Dafa Aldiasyah Raih Tiga Medali di Ajang Pra PON Kejurnas Sumsel 2023