in

Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Baznas Temanggung Koordinasi dengan UPZ Masjid dan Mushala

Kegiatan Baznas Temanggung membangun sinergitas untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, di Graha Bhumi Phala, Komplek Setda, Minggu (4/2/2024). (Foto : temanggungkab.go.id)

 

HALO TEMANGGUNG – Pj Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo mengajak takmir masjid untuk membangun sinergisitas dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Temanggung, dalam penyaluran zakat, infak, dan sedekah.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, ketika menghadiri kegiatan Baznas Temanggung membangun sinergitas untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Kegiatan yang dilaksanakan di Graha Bhumi Phala, Komplek Setda, Minggu (4/2/2024) itu, diikuti perwakilan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid se-Kabupaten Temanggung.

Menurut Hary Agung Prabowo, jika UPZ masjid se-Kabupaten Temanggung dapat bersinergi dengan Baznas, maka diharapkan mereka bisa lebih tepat sasaran dalam menyalurkan zakat.

“Saya berharap, ke depan, agar takmir menghidupkan masjid secara meriah dalam kegiatan keagamaan, agar tidak mengandalkan kegiatan-kegiatan rutin saja,” kata Pj. Bupati, seperti dirilis temanggungkab.go.id.

Dia memberi contoh kegiatan tersebut antara lain berupa pengajian dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPa).

“Perlunya bergerak dan berfinovasi, agar masjid bisa menjadi pemicu belajar keagamaan dan  tuntunan ajaran Islam,” kata dia.

Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Temanggung, Ma’mun Yusuf, mengatakan sosialisasi ini untuk mengoptimalkan zakat di UPZ masjid dan mushala di Kabupaten Temanggung.

Menurut catatan Baznas, saat ini terdapat lebih dari 3.000 masjid dan mushala, namun yang terkumpul baru 570.

Sebagian masyarakat di Temanggung ini masih belum mengoptimalkan pengelolaan zakat yang resmi melalui UPZ di Kabupaten Temanggung.

“Jadi statusnya masih sebatas di panitia saja, karena sesuai dengan undang-undang, panitia zakat ini akan disebut sebagai amil, yang sah dan resmi manakala sudah mendapatkan SK dari Baznas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ma’mun menyampaikan, Baznas bekerja sama dengan Pemkab Temanggung, berupaya meningkatkan kemaslahatan masjid melalui takmir.

Maka dari itu, takmir diminta membentuk UPZ masjid atau mushala yang legal, dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah di lingkungan masing-masing.

“Nanti penyalurannya, semua melalui masjid atau mushala masing-masing, atau mandiri, hanya saja mempunyai tanggung jawab melaporkan secara administrasi. Kemudian Baznas bisa mengakumulasi perolehan potensi zakat yang bisa dikelola,” terangnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Samsul Hadi, Perwakilan dari  Dewan Masjid Indonesia Datuk Saifudin, perwakilan Kantor Kemenag Temanggung, Ketua Baznas Kabupaten Temanggung beserta jajarannya, UPZ, dan para takmir masjid. (HS-08)

Pending Sejumlah Penerima Bantuan Pangan Nasional, Ini Penjelasan Kades di Kendal

Bupati Purworejo Ingatkan Beratnya Tugas Pengawasan Pemilu