HALO REMBANG – Satlantas Polres Rembang, mengajak komunitas motor, untuk mematuhi berbagai aturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.
Ajakan itu disampaikan personel Satlantas Polres Rembang, dalam kegiatan Pendidikan Masyarakat tentang Lalu Lintas (Dikmas Lantas) di Alun-alun Kota Rembang, Sabtu (20/7/2024).
Kegiatan dalam rangka Ops Patuh Candi 2024 itu, diikuti perwakilan dari Komunitas motor di wilayah Kabupaten Rembang.
Kasatlantas Polres Rembang AKP Sugito, meminta komunitas bermotor di Rembang untuk tidak lagi menggunakan jenis knalpot brong.
Menurut dia, selain tidak standar pabrik, penggunaan knalpot brong juga dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Kami akan terus mengencarkan penertiban knalpot brong. Karena knalpot ini membuat bising dan mengganggu warga lainnya. Di sini ada sejumlah perwakilan komunitas bermotor, untuk dilakukan pembinaan,” kata Kasat Lantas, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Hasil dari pembinaan ini, lanjut Kasatlantas, untuk disampaikan kepada anggotanya dan komunitas lainnya. Sehingga mereka tertib berkendara di jalan umum dan tidak lagi meresahkan masyarakat.
“Hasil dari pembinaan ini, komunitas yang hadir di sini, diharapkan mau menyampaikan terhadap teman temannya. Dengan begitu, komunitas bermotor ini dapat tertib ketika berlalu lintas serta tidak mengenakan lagi knalpot brong pada kendaraannya,” ucapnya.
Menurutnya, kendaraan bermotor dengan knalpot brong di Kabupaten Rembang sudah banyak berkurang.
Namun demikian, petugas akan terus menggencarkan penertiban kendaraan bermotor.
“ Ya, pemakaian knalpot brong di Rembang ini berkurang, tapi juga masih banyak. Makanya kami bersama petugas lainnya terus melakukan penertiban. Sehingga dapat menekan aktivitas mereka di jalannya dengan knalpot brong tersebut,” tandas AKP Sugito.
Pengunjung Pantai
Sementara itu pada hari yang sama, selain sosialisasi peraturan lalu lintas di Alun-alun Kota Rembang, Satlantas juga melakukan kegiatan serupa di tempat wisata Pantai Karangjahe, Sabtu (20/07/2024).
Sosialisasi di tempat wisata tersebut merupakan upaya Polri, untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Dalam kegiatan yang dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polres Rembang, Ipda Christiono tersebut, para polisi tersebut menemui para pengunjung wisata pantai, untuk menyampaikan informasi, mengenai jenis-jenis pelanggaran yang mendapat prioritas untuk ditindak, dalam Operasi Patuh Candi 2024.
Petugas juga mengimbau kepada para pengunjung, untuk disiplin dalam berlalu lintas, dengan mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas sehingga mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kasatlantas AKP Sugito mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi operasi patuh tersebut, dilaksanakan di tempat wisata Pantai Karangjahe, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif.
Hal ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa saat ini, Polda Jateng beserta Polres Polres Jajaran khususnya Polres Rembang melaksanakan Ops Patuh Candi 2024 selama 14 Hari terhitung mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang,” kata Kasatlantas.
Adapun sasaran pelanggaran adalah segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan juga pelanggaran yang berpotensi mengganggu dan menyebabkan kemacetan lalu lintas.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat di sebarluaskan di lingkungannya masing-masing, serta masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” kata AKP Sugito. (HS-08)