HALO WONOGIRI – Pemerintah Kabupaten Wonogiri memperpanjang penutupan semua objek wisata di wilayahnya, hingga 17 Januari 2021. Sebelumnya, objek wisata di Wonogiri ditutup sementara pada libur Natal dan Tahun Baru sejak 24 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Penutupan objek wisata tersebut termasuk Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri.
“Sudah kami koordinasikan dengan Sekda dan OPD terkait. Kami memutuskan untuk objek wisata diperpanjang penutupannya hingga 17 Januari. SE juga sudah diedarkan, sembari kami melihat tren persebaran kasus Covid-19 di Wonogiri,” ungkap Bupati Wonogiri Joko Sutopo, seperti dirilis Jatengprov.go.id.
Perpanjangan penutupan objek wisata ini atas pertimbangan Wonogiri masih masuk ke dalam zona merah Covid-19. Selain itu penambahan kasus dan angka kematian akibat Covid-19 masih mengkhawatirkan.
“Dilihat saja nanti pertengahan Januari seperti apa kondisinya. Kalau saat ini risiko penularannya masih tinggi. Nanti kami putuskan pembukaan objek wisata berdasarkan epidemiologi Covid-19,” ujar Joko Sutopo.
Sosialisasi perpanjangan penutupan ini, telah dilakukan kepada para pengelola objek wisata secara bertahap, baik milik pribadi, BUMDes maupun pemerintah daerah.
Joko Sutopo tak menyangkal jika kebijakan penutupan objek wisata tersebut, akan berimbas pada penurunan pendapatan asli daerah (PAD). Namun hal tersebut tidak menjadi masalah, sebab masih ada upaya lain, yakni dengan refocusing dan efisiensi anggaran serta mengurangi kegiatan pemerintah.
“Yang paling penting, yakni kesehatan masyarakat lah yang merupakan prioritas utama kami. Kami lebih mementingkan keselamatan masyarakat. Karena kondisi di Wonogiri masih mengkhawatirkan,” katanya.
Pemkab juga belum memperkenankan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri untuk berjualan. Selama ini alun-alun menjadi pusat berkumpulnya banyak orang. Sehingga ruang publik yang terletak di pusat kota Wonogiri itu harus ditutup.
“Sosialisasi kepada para PKL juga sudah kami sampaikan. Pertimbangannya sama dengan perpanjangan penutupan objek wisata. Jika kasus sudah mulai menurun, para PKL diperkenankan kembali berjualan,” tandasnya. (HS-08)