HALO KENDAL – Polres Kendal menggelar kegiatan bertema “Jumat Curhat” untuk mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung, di halaman Ruko Kendal Permai, Kota Kendal, Jumat (6/1/2023).
Acara yang digelar secara sederhana, dihadiri Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno, para Kasat beserta jajaran Polres Kendal, serta diikuti masyarakat dan pengemudi ojek online yang bekerja di wilayah Kota Kendal
Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno yang duduk beralaskan karpet, sejajar dengan masyarakat mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Polres Kendal, sehingga kegiatan terselenggara dengan baik.
Menurutnya, dengan diadakannya Jumat Curhat, pihak Polres Kendal juga ikut terbantu dengan adanya pengaduan dari masyarakat secara langsung, terkait pelayanan kepolisian. Sehingga mempermudah untuk tindak lanjut apa yang disampaikan.
Edy menjelaskan, untuk pengaduan, masyarakat bisa menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas di wilayahnya, maupun ke Polsek di masing-masing kecamatan, atau datang langsung ke Mapolres.
“Harapannya masyarakat tetap bersinergi, untuk ikut menciptakan dan menjaga situasi yang kondusif di Kabupaten Kendal. Apabila ada permasalahan menonjol segera laporkan dan diantisipasi secara bersama-sama untuk menekan gangguan kamtibmas,” ungkap Edy Sutrisno.
Wakapolres menambahkan, kegiatan Jumat Curhat rutin dilakukan secara mobiling (berkeliling) di tempat-tempat, yang ada di wilayah hukum Polres Kendal.
“Kegiatan ini serentak dilakukan oleh seluruh Kepolisian Republik Indonesia. Bisa kita adakan di pasar-pasar seperti ini, atau tempat-tempat yang lain, dan pesertanya pun tidak hanya kalangan ini saja, tapi semua masyarakat,” imbuh Edy Sutrisno.
Salah seorang warga Perumda Kendal, Adang Purnomo mengungkapkan, warga yang tinggal di perumahan, yang dekat dengan traffic light pertigaan Purin dan SPBU Jambearum tersebut merasa terganggu dengan aksi para remaja yang melakukan balap liar.
“Ya itu sangat mengganggu Kamtibmas dan lalu lintas di pertigaan Purin. Para remaja saat malam-malam tertentu melakukan aksi balap liar. Mohon pihak Polres Kendal bisa menindak tegas para remaja tersebut,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Rizky Widyo Pratomo menjelaskan, pihaknya sudah mengambil langkah pengamanan. Bahkan dua kendaraan untuk balap berhasil disita.
“Itu kondisi anak muda yang suka speeding di traffic light ketika lampu hijau. Kita respon pak, tidak harus menunggu laporan masyarakat, dan sebulan lalu kita amankan dua unit sepeda motor. Kita intai di salah satu agrowisata, dapatnya di depan MAN Kendal,” jelasnya.
AKP Rizky juga mengaku, masyarakat juga sudah meras resah dengan aksi para remaja, bahkan sudah turun ke jalan untuk menghentikan aksi balapan. Beruntung dapat diredam oleh petugas yang sedang berpatroli.
“Apalagi warga di sana juga tidak simpatik dengan aksi mereka. Bahkan warga sudah turun ke jalan untuk menghentikan aksi para remaja. Namun berhasil kita redam,” imbuh AKP Rizky. (HS-06).