in

Napi Lapas Kedungpane Semarang Meninggal Dunia Usai Gantung Diri

Kepolisian saat melakukan pemeriksaan napi yang meninggal gantung diri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Semarang atau Lapas Kedungpane, Senin (10/7/2023).

HALO SEMARANG – Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Semarang atau Lapas Kedungpane meninggal dunia usai gantung diri pada Senin (10/7/2023). Informasi yang diperoleh, korban berinisial JA warga Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan ini ditemukan tak bernyawa pada pukul 06.30 WIB.

Pria berusia 28 tahun ini merupakan tahanan di Blok H kamar nomor 17. Kapolsek Ngaliyan, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono mengatakan, korban merupakan tahanan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Iya, korbannya napi, kasus narkoba. Lebih lanjutnya ke Kanitreskrim,” ujarnya kepada wartawan.

Dari informasi yang diterima, korban divonis kurungan penjara selama lima tahun enam bulan. Sedangkan korban baru menjalani hukuman selama satu tahun 6 bulan.

Disisi lain, jenazah korban pertama kali diketahui oleh seorang napi lain yang bernama Adi Budiyanto. Saat itu dirinya hendak mengambil air dan saat mengambil ember di kamar mandi, melihat adanya orang sudah gantung diri. Seketika itu langsung disampaikan ke teman-temannya dalam sel dan diteruskan ke petugas penjagaan Lapas.

Kanitreskrim Polsek Ngaliyan, Iptu Parjin mengatakan, juga telah mendatangi lokasi kejadian melakukan pengecekan bersama Inafis Polrestabes Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke kamar jenasah RSUP dr Kariadi Semarang.

Dari hasil pemeriksaan, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Korban ditemukan gantung diri di dalam kamar. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” imbuhnya. (HS-06)

Olimpiade Hitung Cepat Sepuluh Jari Tangan Digelar, Ajari Anak Berfikir dan Bertindak Cepat

Bawaslu Kota Semarang: Tidak Ada Kesalahan Prosedur Tahapan Perbaikan Dokumen Bacalon DPRD