in

Mubeng Kebumen, Bupati Gelar Dialog di Rumah Warga

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto dalam Program Mubeng Kebumen yang digelar di kediaman Kiai Mufti, tokoh Dukuh Pesucen, Desa Wonosari, Kecamatan Kebumen, beberapa waktu lalu. (Foto : kebumenakab.go.id)

 

HALO KEBUMEN  – Program Mubeng Kebumen yang digagas Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto untuk menyerap aspirasi masyarakat, masih terus berlanjut.

Namun pada Mubeng Kebumen ke- 14 ini, ada yang berbeda dalam pelaksanaannya.

Jika biasanya dialog diadakan di tempat-tempat terbuka, maka kali ini diselenggarakan di rumah warga.

Seperti pada Program Mubeng Kebumen yang digelar di kediaman Kiai Mufti, tokoh Dukuh Pesucen, Desa Wonosari, Kecamatan Kebumen, beberapa waktu lalu.

Bupati mengatakan dirinya lebih cocok acara Mubeng Kebumen diadakan di rumah-rumah warga.

Selain lebih fokus, kegiatan yang diadakan di rumah juga lebih santai, sekaligus agar lebih mendekatkan diri lagi dengan rakyatnya.

“Baiknya memang diadakan di rumah warga, sambil lesehan kita ngobrol-ngobrol santai, mendiskusikan tentang kebaikan dan kemajuan Kebumen. Jadi saya kira di sini lebih rilek, tidak ada jarak antara pejabat dengan rakyatnya, pembicaraannya juga lebih fokus,” kata Bupati, seperti dirilis kebumenkab.go.id.

Dalam dialog itu, warga menyampaikan sejumlah persoalan, di antaranya menyangkut penguatan UMKM, pembangunan infastruktur jalan, banjir pada musim hujan, dan juga bantuan sosial yang kerap kali dianggap tidak tepat sasaran.

Kemudian ada juga mengenai sumbangan di dunia pendidikan, yang dikelola Komite Sekolah.

“Banyak hal yang dibicarakan. Contoh mengenai infrastruktur, masyarakat masih banyak yang belum tahu tentang status jalan. Ada jalan desa, jalan kabupaten, provinsi, dan jalan nasional. Ketika ada yang rusak, kita jelaskan ini menjadi kewenangan siapa,” ujar Bupati.

Demikian juga menyangkut sumbangan pendidikan dari Komite Sekolah. Menurut Bupati hal itu dibenarkan sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Tentunya sesuai dengan tata aturan yang ada. Bupati sendiri telah mengeluarkan SE terkait aturan sumbangan di sekolah. Misalnya tidak boleh menarik siswa dari keluarga tidak mampu.

“Yang namanya sumbangan itu kan sukarela, tidak boleh sampai memberatkan, dan ini peruntukannya untuk penguatan pendidikan di sekolah seperti ekstrakulikuler. Karena kalau hanya mengandalkan dana BOS itu tidak cukup,” terang Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan beberapa program pemerintah yang kerap kali mendapat sorotan masyarakat.

Seperti pemberlakuan jalan satu arah, perubahan nama jalan, pembangunan alun-alun, pemindahan pasar pagi, dan pemberian nama Kebumen Semarak, serta event Kebumen International Expo.

Selain itu juga disampaikan mengenai program beasiswa santri yang sudah mencapai 1.000 lebih, lalu ada bantuan untuk guru-guru ngaji TPQ,  bantuan untuk ormas, karangtaruna, korban bencana, serta bantuan untuk tempat ibadah, serta masih banyak yang lainnya. (HS-08)

Bupati Kebumen Rotasi 10 Pejabat Administrator dan Pengawas

Menparekraf Tindak Lanjuti Pendirian Poltekpar Manado dan Solo Raya