HALO PURBALINGGA – Mal Pelayanan Publik (MPP) Purbalingga yang segera diresmikan Bupati Purbalingga dan beroperasi, menyediakan 350 jenis layanan, yang diberikan 20 instansi.
Hal itu disampaikan Sekda Purbalingga, Herni Sulasti, terkait persiapan operasional MPP Purbalingga.
Dia mengatakan 20 instansi itu juga telah menandatangani nota kesepahaman dan kesepakatan bersama, di ruang rapat Ardi Lawet.
Tujuan utama diselenggarakan MPP, sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Meningkatkan pelayanan dengan mensinergikan pelayanan dalam satu tempat.
Dalam kesempatan itu, dia meminta para pihak yang sudah menandatangani kesepakatan, untuk benar-benar mewujudkan pelayanan dengan lebih baik, lebih cepat, lebih mudah, lebih nyaman dan lebih aman.
Untuk itu Petugas yang ditempatkan di MPP, harus kompeten dan mampu memberikan pelayanan prima dan paham akan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Orang yang ditugaskan di situ harus bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan , jangan sampai baru datang jawabanya ‘nanti saya tanyakan dulu kepada atasan saya’. Ini nanti akan menurunkan grade MPP. Saya tekankan baik instansi vertikal maupun OPD, jangan sampai menugaskan orang yang tidak sibuk di kantor tapi tidak paham pelayanan,” tegasnya.
Menurut dia, jangan sampai OPD menempatkan sembarang orang di MPP.
“Jangan sampai OPD menugaskan orang yang menganggur. Tidak boleh mengirimkan orang yang hari ini tidak punya pekerjaan, kemudian diperintah untuk menjaga MPP. Saya yakin pasti orangnya tidak kompeten, untuk tugas urusan perizinan,” kata dia.
Kepala DPMPTSP Ato Susanto mengatakan, pembangunan MPP merupakan upaya dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2021.
Dengan MPP diharapkan akan terselenggara pengintegrasian pelayanan public yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten, BUMN, BUMD pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kemudahan, kecepatan, kenyamanan dan keamanan pelayanan.
“Harapannya dengan pelayanan publik yang terintegrasi akan semakin meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pengguna pelayanan, tercapainya tingkat efektifitas dan efisiensi dalam penerapan standar pelayanan sekaligus memberikan kontribusi terhadap kemudahan-kemudahan yang dapat mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif,” katanya. (HS-08).