in

Momen WWF ke-10, Pemerintah Usulkan Zero Delta Q Policy

 

HALO SEMARANG – Pemerintah Indonesia akan mengusulkan kebijakan zero delta Q, dalam momen World Water Forum (WWF) ke-10, yang berlangsung pada 18-25 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali.

“Kebijakan Zero Delta Q dapat dijadikan suatu isu dalam proses politik World Water Forum ke-10 bahwa ini perlu kita terapkan,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bob Arthur Lombogia, Sabtu (04/05/24).

Seperti dilansir dari tribratanews.polri.go.id, Bob Arthur Lombogia mengatakan zero delta Q ini sudah diatur dalam PP No 13 2017.

Dalam aturan tersebut, kebijakan Zero Delta Q adalah keharusan agar setiap bangunan, tidak boleh mengakibatkan bertambahnya debit air, ke sistem saluran drainase atau sistem aliran sungai.

Adapun wujud dari penerapan kebijakan ini, adalah pembuatan tampungan-tampungan, agar air tak serta merta masuk ke dalam sistem drainase.

Kebijakan ini ditetapkan sebagai persyaratan dalam penerbitan izin pemanfaatan ruang dalam suatu DAS.

“Misalnya, dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau izin pemanfaatan ruang lainnya. Jadi implementasi dari kebijakan Zero Delta Q tidak mungkin berjalan sendiri,” ujarnya.

Menurut dia, hal ini harus lakukan secara bersama-sama karena sebagian besar penerapan kebijakan ini ada di wilayah pemerintah daerah.

“Diperlukan dukungan pemerintah pusat dan daerah, termasuk terhadap pemanfaatan lahan pada suatu DAS untuk pertanian dan kegiatan masyarakat lainnya,” jelasnya.

Selain itu dalam upaya mengatasi bencana banjir, diperlukan juga strategi struktural yaitu menata perilaku air untuk mitigasi bencana.

Hal itu meliputi antara lain pembangunan tampungan air seperti waduk, embung, kolam retensi, sumur resapan, dan lainnya.

Kemudian peningkatan kapasitas sungai, membagi air sungai, meningkatkan kecepatan air sungai, pengendalian sedimentasi, penataan drainase, dan mencegah air laut masuk ke darat.

Dalam keterangannya, ia menyebutkan apabila prinsip ini dilakukan oleh sebagian besar atau seluruh wilayah Indonesia, maka tampungan-tampungan air yang akan didapatkan sangat besar.

“Sehingga apa yang kita harapkan dari mitigasi bencana dan pengendalian banjir dapat diwujudkan,” jelasnya. (HS-08)

Resmikan Alih Status UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Menag Harap Kampus Semakin Baik

Satbinmas Polres Karanganyar Bagikan Leaflet Bahaya Narkoba