in

Minibus Milik Pedagang Pakaian Ludes Terbakar di Kabupaten Pekalongan

Polisi memasang Police line di sekitar minibus yang terbakar di halaman Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan, Minggu (29/1/2023) (Foto : Tribratanewsjateng.polri.go.id)

 

HALO PEKALONGAN – Sebuah minibus Daihatsu Zebra nomor G-9143-VA, ludes terbakar di halaman parkir Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan, Jl Krakatau No 3 Kajen, Minggu (29/1/2023) pagi.

Kapolsek Kajen AKP Edi Sarwono, mewakili Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, mengatakan musibah itu terjadi, diduga akibat korsleting pada sistem kelistrikan kendaraan tersebut.

Menurut AKP Edi Sarwono, pemilik kendaraan tersebut, Wahyono (64) warga Banyurip Alit, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, datang ke Alun-alun Kajen, sekitar pukul 07.00 WIB untuk berjualan pakaian dan sandal.

“Korban datang ke CFD untuk berjualan pakaian dan sandal. Usai menurunkan dagangannya, korban kemudian memarkirkan mobil miliknya di halaman Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan,” kata dia, seperti dirilis tribratanewsjateng.polri.go.id.

Kapolsek menjelaskan, pada saat berjalan ke tempat parkir, kendaraan korban mogok 3 kali.

Korban yang penasaran, kemudian tetap berusaha menghidupkan kembali mobilnya.

Namun bukannya berhasil menghidupkan kendaraan, justru yang keluar adalah api dari bagian mesin.

“Saat menstarter mobil itulah, tiba-tiba keluar api dari bagian mesin dan langsung menyambar sisa barang dagangan yang masih berada di mobil (pakaian dan sandal) sehingga api langsung membesar,” jelas AKP Edi.

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera menuju TKP dan berusaha memadamkan dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) sebelum mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.

“Api berhasil dipadamkan setelah satu unit kendaraan damkar Kabupaten Pekalongan datang dengan dibantu piket penjagaan Polres dan anggota TNI,” kata Kapolsek Kajen.

Lebih lanjut, AKP Edi mengungkapkan, walaupun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun korban mengalami kerugian materiil Rp 25 juta. (HS-08)

1.240 Peserta Diterima Sanggahnya, 74.424 Pelamar CPPPK Kemenag RI Berhak Ikuti Uji Kompetensi

Polres Banjarnegara Lakukan Pengamanan Gereja hingga Jalan Sehat NU