in

Menyusul OTT, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Pekalongan

Petugas Polres Pekalongan Kota saat mengawal Tim KPK, beserta sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan, yang terjaring OTT pada Senin malam (2/3/2026).

HALO PEKALONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. OTT kali ini dilakukan di Kabupaten Pekalongan

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga menjadi salah satu orang yang terjaring dalam OTT, dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat.

Hanya saja, belum diketahui secara pasti perkara apa yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan pejabat di daerah tersebut.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya bupati,” ungkapnya.

Setelah OTT, tim KPK kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan terkait dugaan kasus korupsi, yang dilaksanakan di Aula Polres Pekalongan Kota sejak Senin malam (2/3/2026).

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi mengatakan, jika KPK meminjam aula Mapolres Pekalongan Kota, dalam rangka sarana untuk melakukan serangkaian pemeriksaan lebih lanjut atas tindakan OTT.

Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan jika pemeriksaan digelar di wilayah Kota Santri, maka akan rentan terjadi kerawanan pemeriksaan.

“Kami dihubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang memberitahu jika tengah memeriksa beberapa pejabat yang ada di Kabupaten Pekalongan. Mereka kemudian meminjam aula kami untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Riki Yariandi, Selasa (3/3/2026).

Sejumlah nama pejabat penting disebut-sebut turut menjalani pemeriksaan oleh tim KPK.

Meski belum merinci identitas secara detail, beberapa pejabat yang disebut-sebut terkonfirmasi diperiksa tim KPK di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda), sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan, dan ada pula pihak camat.

“Pihak KPK sedang memeriksa, menangani perkara dugaan kasus korupsi terhadap para pejabat Pemkab Pekalongan tersebut. Jadi mereka yang diperiksa tersebut belum tentu semuanya tersangka,” papar AKBP Riki Yariandi.

Setelah menjalani pemeriksaan di aula Polres Pekalongan Kota, sejumlah pejabat tersebut langsung diberangkatkan menuju Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Rombongan diberangkatkan dari Polres Pekalongan Kota menggunakan armada bus sekira pukul 15.00 WIB.

Terkait keberadaan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, AKBP Riki Yariandi menyatakan tidak melihat kehadirannya di Mapolres Pekalongan Kota.

Namun, beredar informasi yang menyebutkan jika Bupati Pekalongan kemungkinan telah dibawa melalui jalur berbeda.

“Kalau bupatinya sendiri, informasi dari media dan kabar yang beredar, sudah dibawa menggunakan pesawat terbang dari Semarang,” tandas AKBP Riki Yariandi.(HS)

GoTo Salurkan Bonus Hari Raya 2026 Capai Rp 110 Miliar

Kembali Pantau Pasar Tradisional, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Harga Pangan Masih Terkendali