HALO SURAKARTA – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, menyita empat sepeda motor berknalpot brong, yang diduga hendak digunakan oleh para pengendaranya untuk balap liar.
Sepeda motor tersebut beserta pengendaranya pun ditangkap, saat nongkrong di Jalan Ir Juanda Jebres kota Surakarta, belum lama ini.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan pihaknya melakukan penindakan sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Ir Juanda Jebres Kota Surakarta.
“Empat unit sepeda motor beserta pengendaranya, diamankan Tim Sparta,” kata Kompol Arfian, seperti dirilis humas.polri.go.id, Minggu (8/10/2023).
Dia menuturkan, penindakan itu berawal dari laporan masyarakat kepada Polresta Surakarta, bahwa di Jalan Ir Juanda ada sekumpulan anak muda yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong.
Warga melaporkan kegiatan anak-anak muda itu, lantaran mereka terganggu, oleh suara knalpot brong yang memekakkan telinga.
Setelah menerima laporan itu, Tim Sparta menuju ke lokasi dan mendapati sejumlah pemuda sedang nongkrong.
“Kami lakukan pengecekan, ternyata sepeda motor yang mereka bawa berknalpot brong dan ditengarai bakal kebut-kebutan,” kata Kompol Arfian.
Para pemuda beserta kendaraannya itu pun kemudian dibawa ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta.
“Selanjutnya pengendara beserta sepeda motornya yang berjumlah sebanyak empat unit kita amankan dan selanjutnya di gelandang ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengimbau masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong, karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat Kota Surakarta.
“Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak, kendaraan bermotor akan kami kandangkan,” kata Kapolresta Surakarta. (HS-08)