HALO SEMARANG – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, mengajak insan perguruan tinggi untuk ikut memperkuat moderasi beragama dan menjaga toleransi.
Ajakan ini disampaikan Mendikbutristek, saat memberikan pidato kunci melalui tayangan video, pada Seminar dan Lokakarya Penguatan Moderasi Beragama bersama Perguruan Tinggi di Jakarta, baru-baru ini.
Dalam acara yang digelar Balitbang Diklat Kementerian Agama bersama Forum Rektor Indonesia itu, Mendikbudristek mengatakan bahwa keragaman suku, ras, dan golongan agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia, adalah fakta yang telah diakui dan dipahami bersama melalui gagasan Bhinneka Tunggal Ika.
“Para pendiri bangsa menitipkan pesan kepada kita semua untuk senantiasa menjaga keragaman ini dengan semangat kebersamaan, moderasi, dan toleransi,” kata Nadiem, seperti dirilis kemenag.go.id, Kamis (18/7/2024).
Menurutnya, sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk selalu memelihara semangat moderasi dan toleransi.
Sebab, keduanya menjadi identitas multikultural sekaligus sebagai kebanggaan dan kekuatan.
“Kebanggaan itu akan kita miliki jika kita terus menanamkan rasa cinta terhadap perbedaan dalam diri setiap anak Indonesia,” ucap Mendikbudristek.
Oleh karena itu, lanjutnya, Kemendikbudristek terus berupaya menguatkan pendidikan karakter, yang bertujuan melahirkan generasi pelajar Pancasila, generasi yang beriman dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mampu bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Di jenjang persekolahan, profil tersebut dikuatkan dengan Kurikulum Merdeka serta asesmen nasional.
“Guru-guru sekarang didorong untuk mengembangkan proyek pembuatan profil pelajar Pancasila atau P5 dari berbagai pendekatan, termasuk di dalamnya mengintegrasikan kebudayaan lokal dalam pembelajaran atau menjadikan alam sebagai ruang kelas,” terangnya.
Terakhir, Mendikbudristek menegaskan bahwa selain melalui asesmen nasional, peningkatan kualitas satuan pendidikan tidak lagi hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada perwujudan iklim sekolah yang inklusif, toleran, dan bebas dari kekerasan.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengajak para rektor dan ketua perguruan tinggi, negeri maupun swasta, untuk mendiskusikan dan mengevaluasi konsep moderasi beragama.
Abu Rokhmad menekankan pentingnya mengkaji moderasi beragama di kampus masing-masing, serta menjadikannya sebagai wacana intelektual.
“Kita perlu mengkaji secara serius di kampus masing-masing, sekaligus menjadikannya sebagai wacana intelektual,” ujarnya.
Para rektor dan ketua perguruan tinggi diajak untuk mendiskusikan kembali hal-hal yang memungkinkan sesuai dengan otonomi keilmuan dan kebebasan akademik di kampus masing-masing sekaligus juga sebagai wacana intelektual.
“Bapak dan ibu juga bisa mencoba untuk melihat bagaimana praktik keagamaan di masing-masing kampusnya,” sambungnya.
Seminar dan lokakarya ini, lanjut Abu Rokhmad, diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman tentang moderasi beragama serta strategi dan implementasi yang tepat untuk diterapkan di kampus-kampus yang memiliki karakteristik berbeda.
“Yang terpenting adalah moderasi beragama mungkin bisa dilihat sebagai satu kebijakan publik yang diambil oleh pemerintah dalam rangka menata dan mengatur kehidupan umat beragama di Indonesia yang memang multikultural,” tutupnya. (HS-08)