HALO SEMARANG – Kementerian Agama menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kerukunan umat beragama.
Ada enam langkah yang dirumuskan, guna menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat majemuk.
Langkah ini dipaparkan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, saat mewakili Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, dalam International Youth Interfaith Dialogue.
Acara ini digelar Majelis Pengurus Daerah (MPD) Pemuda ICMI Kota Bekasi, di Universitas Muhammadiyah Indonesia Bekasi, baru-baru ini.
“Penguatan literasi moderasi digital, penyusunan peta jalan kerukunan berbasis komunitas, akselerasi kewirausahaan sosial lintas iman, revitalisasi pendidikan karakter, peningkatan kapasitas mediator muda, serta audit toleransi berkelanjutan menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas nasional,” kata Arsad, seperti dirilis kemenag.go.id.
Ia menyampaikan, penguatan literasi moderasi digital menjadi kebutuhan mendesak di tengah derasnya arus informasi.
Menurutnya, generasi muda harus didorong menjadi produsen konten positif yang menyebarkan pesan damai dan memperkuat semangat toleransi di ruang digital.
Selain itu, penyusunan peta jalan kerukunan berbasis komunitas dinilai penting agar program toleransi dapat terintegrasi dalam pembangunan daerah.
Dengan pendekatan ini, upaya menjaga kerukunan tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi menjadi bagian dari agenda pembangunan yang terukur.
Arsad menambahkan, kewirausahaan sosial lintas iman juga perlu diperkuat untuk membangun kerja sama ekonomi yang inklusif.
Sementara itu, pendidikan karakter dan pelatihan mediator muda menjadi fondasi penting dalam mencegah sekaligus menyelesaikan konflik secara damai.
Sinergi
Arsad menyampaikan, pembangunan Indonesia yang damai membutuhkan sinergi nyata lintas agama yang diwujudkan melalui aksi bersama di tengah masyarakat. Menurutnya, pemuda lintas agama harus mampu melampaui sekat identitas dan bekerja sama dalam isu-isu kemanusiaan universal.
“Pilar kedamaian yang harus dibangun oleh pemuda meliputi kolaborasi lintas iman, lintas komunitas, dan lintas media untuk memperkuat benteng kebangsaan. Pemuda harus hadir di tengah masyarakat, bergaul, dan berorganisasi untuk memastikan nilai-nilai kebaikan dan toleransi tetap hidup,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan, seperti kerja sosial lintas agama, dialog terbuka yang inklusif, hingga aktivitas kreatif yang mempererat hubungan antar komunitas. Pendekatan ini dinilai efektif untuk membangun kepercayaan dan mengurangi potensi konflik di tengah keberagaman.
Arsad juga menyampaikan peran cendekiawan muslim muda, terutama yang tergabung dalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dalam memperkuat moderasi beragama dan harmoni sosial.
Menurutnya, cendekiawan muda memiliki tanggung jawab besar dalam memperkuat edukasi dan literasi keagamaan, mengawal kebijakan yang melindungi hak seluruh warga, menjembatani dialog antaragama, serta menghadirkan inovasi sosial melalui program pemberdayaan masyarakat yang inklusif.
“Cendekiawan muda harus menjadi pelopor dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama, memperkuat literasi keagamaan yang inklusif, serta menghadirkan solusi melalui inovasi sosial yang mampu menjawab tantangan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, peran tersebut semakin penting di era disrupsi, ketika generasi muda dituntut mampu mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tanpa meninggalkan semangat toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Arsad menambahkan, kerukunan umat beragama memiliki landasan teologis yang kuat dalam konsep maqashid syariah, yakni menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Prinsip tersebut menunjukkan bahwa toleransi merupakan bagian dari nilai dasar ajaran agama untuk mewujudkan kemaslahatan bersama.
Menuju Indonesia Emas 2045, keterlibatan aktif pemuda lintas agama dan cendekiawan muda diharapkan mampu memperkuat stabilitas sosial serta mendorong pembangunan yang inklusif dan ng berkelanjutan. (HS-08)


