in

Melalui Workshop Digital Marketing, DP2KBP2PA Dorong Semangat Jiwa Wirausaha Perempuan Kendal

Kabid PPPA DP2KBP2PA Kendal, Syaiful Huda bersama para narasumber, dalam workshop workshop Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Kewirausahaan Berbasis Digital Marketing, di Tirto Arum Baru Kendal, Kamis (24/8/2023).

HALO KENDAL – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal kembali menggelar workshop “Advokasi dan Pendampingan Kepada Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota, Melalui Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Kewirausahaan Berbasis Digital Marketing”, di Tirto Arum Baru Kendal, Kamis (24/8/2023).

Kepala DP2KBP2PA Kendal, melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Syaiful Huda berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menguatkan dan meningkatkan semangat jiwa wirausaha para perempuan. Sehingga dapat meningkatkan sumbangan pendapatan perempuan yang ada di Kendal.

“DP2KBP2PA turut melibatkan mitra kerja dari sektor publik dan swasta untuk berkomitmen mendukung usaha yang dimiliki perempuan, agar diberikan pembinaan secara berkelanjutan. Sehingga bisnis yang dijalankan dapat berkembang, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi digital,” ujarnya di depan puluhan perwakilan dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kendal.

Hal itu menurut Huda, sebagai upaya pemberdayaan perempuan pelaku usaha untuk meningkatkan perekonomian keluarga, sehingga berkontribusi dalam menyejahterakan masyarakat.

“Kami berharap, para peserta bisa mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Karena kegiatan ini bertujuan meningkatkan keterampilan perempuan pelaku ekonomi mikro agar memiliki orientasi pengembangan usaha, termasuk memanfaatkan platform digital untuk pemasaran produk. Sehingga hasil dari partisipasi perempuan, dapat menciptakan sumber daya manusia (SDM) perempuan yang berkualitas, dan tentunya dapat meningkatkan taraf hidup ibu-ibu semua,” ujarnya.

Dikatakan, berwirausaha adalah salah satu bidang pekerjaan yang paling diminati oleh berbagai lapisan masyarakat untuk mencari mata pencaharian.

“Karena dalam berwirausaha tidak mengenal usia dan tidak terikat dengan waktu. Apalagi di kalangan para ibu-ibu rumah tangga yang hanya berdiam diri dirumah. Tentunya berwirausaha bisa mendatangkan penghasilan,” ujarnya.

Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, para pelaku usaha lebih mengandalkan pemasaran produknya melalui digital atau yang biasa disebut digital marketing.

“Untuk memasarkan produk-produk yang kita jual ke dalam pasar online, adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan. Yaitu, karakteristik produk atau bisnis yang membedakan dengan produk lain atau digital branding, kemudian suatu nilai dari produk atau bisnis yang dijanjikan kepada konsumen atau value proposition,” bebernya.

Dirinya menyebut, digital marketing yang paling sering digunakan yaitu online shop. Tapi ternyata ada beberapa bentuk digital marketing yang mungkin belum diketahui oleh masyarakat luar, seperti affiliasi, course digital, dropshipper, youtube, stock foto berlisensi dan lainnya.

“Dalam proses digital marketing diawali dengan recall, digital marketing fundamental, content marketing dan akhirnya akan lari ke sosial media seperti Istagram, Tiktok maupun Youtube. Dan itu dibutuhkan materi konten yang berkualitas. Karena dengan konten yang bagus akan semakin membawa kita lebih dekat ke tujuan,” imbuhnya.

Dalam pemaparannya, narasumber Indah Wulandari dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag dan UKM) Kabupaten Kendal menjelaskan, digitalisasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan suatu upaya untuk mendigitalkan pemasaran produk-produk UMKM oleh pelaku UMKM.

“Saat ini berbagai macam kebutuhan manusia telah banyak menerapkan dukungan internet dan dunia digital sebagai wahana interaksi dan transaksi. Secara mudahnya, di zaman dengan teknologi yang semakin canggih telah memudahkan para pelaku usaha dalam memasarkan dan menjual produk-produknya secara online,” jelasnya.

Dengan begitu, lanjut Indah, para pelaku usaha dapat memasarkan produknya di media-media sosial bahkan dengan memberikan informasi titik lokasi pada maps yang tersedia di media sosial, sehingga memudahkan customer untuk datang langsung ke lokasi.

“Sebagian pelaku usaha, saat ini juga sudah tidak memerlukan lagi lapak dagangan, karena perubahan cara penjualan melalui media sosial dan e-commerce sebagai ruang baru,” ujarnya.

Indah juga membeberkan, alasan perlunya digitalisasi UMKM. Menurutnya UMKM yang melakukan transaksi secara online baru mencapai 4 – 10 persen.

Bahkan, imbuhnya, di masa pandemi, transaksi online menyebabkan UMKM mengalami kerugian dengan risiko rendah. Sehingga penjualan tetap berjalan dibanding mereka yang biasa melakukan transaksi secara langsung.

Hal ini menjadi penting untuk segera melakukan percepatan digitalisasi UMKM. Terlebih UMKM berperan penting dalam tren tujuh persen pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah pasca pandemi.

“Kenapa harus digitalisasi, karena yang pertama tidak membutuhkan banyak biaya namun merupakan langkah efektif dalam mengembangkan UMKM. Kedua, sarana sharing informasi dan inspirasi antarpengusaha. Ketiga, usaha memperluas pasar dan pendapatan UMKM. Keempat, usaha memperkenalkan UMKM Kendal lebih luas atau nasional-global. Kelima, upaya meningkatkan jumlah tenaga kerja yang terserap dari pertumbuhan UMKM. Dan keenam, sebagai upaya mengurangi kemiskinan dan pengangguran di era pandemi,” beber Indah.

Sehingga, perkembangan pemasaran produk dari beberapa model bisnis dan pekerjaan di Indonesia telah terkena dampak dari arus digitalisasi.

“Toko konvensional mulai tergantikan dengan online marketplace. Selain itu, moda transportasi seperti taksi dan ojek tradisional, juga mulai digantikan moda transportasi online,” imbuh Indah.

Namun menurutnya, selain ada peluang digitalisasi UMKM yang ada di Kendal, juga ada ancaman dan tantangannya. Untuk peluang, kata Indah, yaitu ada peningkatan branding dan pendapatan, memperluas pasar, transaksi online dan permodalan lebih mudah (Fintech), UMKM dapat memperluas pasar regional di era MEA, dapat diakses 24 jam, serta minim biaya dan tidak perlu sewa tempat usaha.

Sementara untuk ancaman, di antaranya persaingan antar-UMKM, baik dalam maupun luar negeri, ketidakpuasan konsumen yang sangat subjektif, serta keamanan dan penipuan dalam bertransaksi online.

“Sedangkan tantangannya, yaitu persepsi dan kompetensi pelaku usaha dalam transformasi usaha digital, kemudian data belum terinventarisir, kemampuan adaptasi pelaku usaha, pelatihan dan pendampingan yang belum beralur, keterbatasan akses internet, serta tidak adanya branding UMKM di Kabupaten Kendal,” tandas Indah.(HS)

Keseruan Perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Markas Banteng Raiders Srondol

Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Pegawai Bapenda Kota Semarang Iwan Boedi Belum Terungkap