in

Masuk PPKM Level 2, Pemkab Kendal Berlakukan WFO bagi ASN

Kantor Pemerintahan Kabupaten Kendal

HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal akhirnya memberlakukan work from office (WFO) 50 persen kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kendal mulai Senin (21/2/2/2022). Hal ini menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di kabupaten ini.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 800/0073/BKPP Tanggal 17 Februari 2022, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19.

Ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah berjalan efektif dan efisien serta mencapai kinerja organisasi.

Kemudian juga untuk memastikan pelayanan publik di Instansi Pemerintah Kabupaten Kendal tetap berjalan efektif dan efisien.

Serta untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran dan mengurangi resiko Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Moh Toha, dalam mensikapi perkembangan PPKM Level 2 di Kabupaten Kendal.

Menurutnya, bertambahnya kasus Covid-19 membuat 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal masuk kategori zona merah. Sehingga Pemerintah Kabupaten Kendal saat ini kembali menerapkan sistem kerja WFO.

“Surat edaran tentang pemberlakuan WFH sudah dikirimkan ke dinas-dinas atau instansi. Jadi bisa mulai diterapkan hari ini,” terangnya, Senin (21/2/2022).

Selain itu Moh Toha menghimbau kepada semua pegawai Pemerintah Kabupaten Kendal dan masyarakat secara umum agar lebih berhati-hati.

“Covid-19 sudah menyebar di Kabupaten Kendal, termasuk di lingkungan perkantoran Setda, saya mengimbau kepada seluruh ASN untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di mana saja, kapan saja,” pesannya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Parno mengatakan, data Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal pada hari Minggu (20/2/2022) tercatat kasus aktif Covid-19 berjumlah 2.124 orang terpapar positif dan ada penambahan sejumlah 74 orang.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan tracing dan testing untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

“Kami juga terus melakukan tracing kepada orang-orang yang bersinggungan dengan pasien positif Covid-19. Targetnya 15 orang setiap satu orang positif,” ujarnya. (HS-06).

Polemik BPJS Syarat Urusan Publik, Gerindra Jateng Tawarkan Solusi Ini

Hari Peduli Sampah Nasional 2022, KFC Indonesia dan Divers Clean Action Bersih Pesisir Pantai Jawa Tengah