in

Masa Tenang, Bawaslu Kendal Tertibkan APK yang Masih Terpasang

Penertiban alat peraga kampanye oleh Bawaslu Kendal bersama tim gabungan di seluruh wilayah Kendal, Minggu (11/2/2024).

HALO KENDAL – Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal, mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) dengan menurunkan baliho, reklame, poster, banner, spanduk, dan lain-lain, di seluruh wilayah Kabupaten Kendal, Minggu pagi (11/2/2024).

Adapun APK yang ditertibkan, mulai dari gambar Capres dan Cawapres, gambar para Caleg DPR, Caleg DPRD Provinsi dan Kabupaten, serta Calon DPD, yang saat masa kampanye banyak terpasang di sepanjang jalan raya dan jalan kampung/desa.

Penertiban APK dilakukan bersama tim gabungan, selain dari Bawaslu, Panwas Kecamatan hingga Panwas Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS, juga menggandeng instansi terkait, TNI dan Polri.

Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, penertiban dilakukan, karena mulai tanggal 11 Februari 2024 merupakan dimulainya masa tenang Pemilu.

Dijelaskan, imbauan larangan untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang hingga pemungutan dan penghitungan suara pemilu tahun 2024, sudah disampaikan kepada pemimpin partai politik peserta Pemilu di Kendal.

“Kami telah mengimbau kepada seluruh partai politik di Kendal untuk tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun pada masa tenang,” jelas Hevy.

Menurutnya, imbauan larangan kampanye tersebut, merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu yang mungkin bisa saja terjadi dimasa tenang.

“Kami berharap seluruh partai politik peserta pemilu untuk bisa mematuhi imbauan yang kami sampaikan, demi menjaga kondusivitas dan kesuksesan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Kendal,” imbuh Hevy.

Sementara Panwascam Kaliwungu, Saerozim di sela-sela penertiban mengatakan, pihaknya melaksanakan penertiban APK sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah ditertibkan, APK tersebut selanjutnya akan ditaruh gudang kecamatan.

Ia bersama Panwascam lain berharap, operasi penertiban APK dapat berjalan lancar dan tertib. Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati masa tenang Pemilu 2024 dan tidak melakukan kampanye yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Kaliwungu dan sekitarnya, untuk bersama-sama menjaga suasana kondusivitas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Serta, mari kita gunakan hak pilih kita dengan bijak dan damai,” harap Saerozim.(HS)

BPJS Ketenagakerjaan Banjarnegara Santuni Perangkat Desa yang Meninggal

Ada Penutupan di Ruas Jalan Fatmawati, Dishub Kota Semarang Imbau Warga Lewati Jalur Alternatif