HALO BANJARNEGARA – BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memberikan santunan kepada para kepala desa yang meninggal.
Santunan diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024, di Surya Yudha Park II Banjarnegara, Rabu (7/2/2024), diterima para ahli waris.
Seperti diketahui terdapat 5 tenaga kerja di lingkungan pemerintah desa yang meninggal karena sakit.
Kelima tenaga kerja tersebut adalah Widyawati (Pemdes Penawangan Kecamatan Madukara); Dwi Priyo Ariwibowo (Pemdes Majatengah Kecamatan Banjarmangu); Taryati (Kader Posyandu Desa Karanganyar Kecamatan Purwonegoro), Nislam (Pemdes Rakitan Kecamatan Madukara), dan Siti Ngasroh (PKK Desa Luwung Kecamatan Rakit).
Secara simbolis, penyerahan santunan dari BP Jamsostek Banjarnegara, diberikan oleh PJ Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, didampingi Kepala Cabang BP Jamsostek Banjarnegara, Amalia A Yuni, kepada kepala desa sebagai perwakilan ahli waris
“Kami bersyukur bisa ikut meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, karena almarhun dan almarhumah merupakan peserta aktif BP Jamsostek,” kata Kepala Cabang BP Jamsostek Banjarnegara, Amalia A Yuni.
Adapun total santunan yang diberikan kepada ahli waris, adalah Rp 548.571.940, dengan rincian Alm Widyawati (Pemdes Penawangan Kecamatan Madukara) mendapat santunan JKM Rp 42.000.000, Beasiswa Rp 163.500.000; Alm Dwi Priyo Ariwibowo (Pemdes Majatengah Kecamatan Banjarmangu) menerima santunan JKM sebesar Rp 42.000.000, beasiswa Rp. 168.000.000, Jaminan Hari Tua Rp 7.071.940, dan Jaminan Pensiun sebesar Rp 4.600.800/tahun.
Adapun Alm Taryati (Kader Posyandu Desa Karanganyar Kecamatan Purwonegoro) Mendapat santunan JKM Rp. 42.000.000; Alm Nislam (Pemdes Rakitan Kecamatan Madukara meneriman Santunan JKM Rp. 42.000.000; dan Alm Siti Ngasroh (PKK Desa Luwung Kecamatan Rakit) mendapatkan santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000.
“Kami mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum dan almarhumah, kami berharap untuk perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa yang belum terdaftar sebagai peserta dapat segera menjadi peserta agar bisa terlindungi manfaat BP Jamsostek,” jelas Amalia.
Lebih jauh Amalia menjelaskan, manfaat program BP Jamsostek adalah JKM atau jaminan kematian, program ini memberikan santunan sekaligus sebesar Rp20 juta, santunan berkala selama 24 bulan sebesar Rp12 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, sehingga jika ditotal manfaat keseluruhan jaminan kematian yang diterima oleh peserta adalah sebesar Rp42 juta.
Selain itu, peserta juga bisa mendapatkan manfaat beasiswa untuk 2 orang anak hingga perguruan tinggi dengan total nilai manfaat hingga Rp174 juta, jika kepesertaan aktif minimal 3 tahun.
Amalia menambahkan, tenaga Kerja yang menerima santunan tersebut tercatat sebagai peserta BP Jamsostek dan harapannya seluruh Tenaga Kerja yang berada di lingkungan Pemerintah Desa dapat segera terlindungi program BPJamsostek.
Selain perangkat desa, kelembagaan desa seperti BPD, RT/RW, PKK/Posyandu, Bumdes, Linmas, Pekerja Desa, LP3MD, dan KPMD masih banyak yang belum terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Tidak hanya kelembagaan resmi pemerintah desa, pekerja informal pun dapat terlindungi program BP Jamsostek seperti Pekerja Rentan (Penderes, Petani, Pedagang, Tukang Ojek, dan profesi lainnya yang memungkinkan tercover jamsostek)
Amalia berharap, dengan adanya beberapa kasus klaim dan kemudahan klaim ini akan menumbuhkan kesadaran masyarakat Banjarnegara khususnya para pekerja yang belum menjadi peserta BP Jamsostek agar dapat segera mendaftar, agar bisa mendapatkan perlindungan BP Jamsostek sebagai bentuk antisipasi resiko sosial ekonomi yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan karena mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Sementara itu Penjabat Bupati Banjarnegara Tri Harso memberikan apresiasi terhadap BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial.
Tri Harso menekankan bahwa santunan ini adalah bukti nyata kepedulian terhadap pekerja dan keluarga mereka.
“Saya berharap BPJS Ketenagakerjaan akan terus menjadi mitra yang kuat dalam mencapai kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Menurutnya Program jaminan sosial ini memberikan perlindungan yang konkret dalam menghadapi risiko sosial, termasuk kecelakaan kerja atau bahkan kematian.
Sementara itu para kepala desa yang menerima simbolis sebagai perwakilan dari ahli waris menyampaikan ucapan terima kasih kepada BP Jamsostek yang turut meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan mulai dari santunan kematian hingga beasiswa bagi anaknya sampai dengan lulus kuliah. (HS-08)