HALO SEMARANG – Penyalah gunaan narkoba dan penyebaran wabah corona menjadi ancaman bangsa Indonesia saaat ini.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan, Indonesia tengah menghadapi ancaman Covid-19 dan narkotika. Ma’ruf pun memberikan empat arahan terkait masalah ini.
Hal itu disampaikannya dalam sambutannya pada peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) yang digelar oleh BNN secara virtual, Jumat (26/6/2020).
“Saat ini kita semua dihadapkan pada musuh bersama yang harus dihindari, yaitu Covid-19 dan narkotika. Keduanya merupakan ancaman serius,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf menyebut corona dan narkotika memberikan dampak yang besar dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Bahaya itu bisa menyasar hingga lapisan keluarga.
“Dampaknya multi dimensi. Masuk mulai dari negara hingga merambah ke unit terkecil masyarakat, yakni keluarga,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ma’ruf pun menyampaikan beberapa arahan terkait dua masalah ini.
Ma’ruf menyebut perlu ada standar yang sama dalam penanganan ancaman itu. Dia meminta seluruh jajaran pemerintah melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan virus corona.
“Penanganan narkotika dan Covid-19 membutuhkan standar yang sama, yaitu untuk memberi jaminan dan melindungi hak-hak masyarakat agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal,” ucap Ma’ruf.
Pada masa pandemi virus corona, Ma’ruf menyebut pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan inovasi dalam melakukan penanggulangan.
Ma’ruf mengimbau dalam masa ‘new normal’ ini perlu disiplin yang tinggi dan menjauhi narkoba.
“Memasuki adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19, telah memaksa kita untuk mengadakan berbagai penyesuaian. Mulai dari penyesuaian cara berpikir, hingga penyesuaian perilaku baru dengan protokol kesehatan yang ketat. Semuanya menuntut inovasi-inovasi baru yang disertai kepatuhan hukum dan disiplin tinggi,” kata dia.
“Tema acara HANI tahun 2020 ini sangat tepat, yaitu hidup 100% di era ‘new normal’. Sadar, sehat, produktif, dan bahagia tanpa narkoba. Artinya, kita semua harus berupaya bertahan hidup 100%, dengan tetap sadar, sehat, produktif, dan bahagia,” imbuhnya.
Ma’ruf meminta agar seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan perhatian khusus dalam mencegah penggunaan barang terlarang itu.
“Kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial. Hal ini memerlukan perhatian khusus,” ungkap Ma’ruf Amin.
Berdasarkan data dari kantor PBB urusan narkoba dan kejahatan (UNODC), Ma’ruf menyebut pada tahun 2018 sebanyak 275 juta penduduk dunia pernah mengkonsumsi narkoba. Mereka ada pada rentang usia 15-65 tahun.
“Lembaga PBB yang mengurusi masalah narkotika, pada tahun 2018 menyebutkan sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau 5,6% dari penduduk dunia usia 15-65 tahun pernah mengonsumsi narkoba,” katanya.
Selanjutnya, Wapres Ma’ruf menuturkan soal peredaran narkoba internasional adalah kejahatan lintas batas negara. Jadi, menurutnya, diperlukan kerja sama internasional untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Narkotika merupakan kejahatan lintas batas negara dan kejahatan luar biasa,” tuturnya.
Dalam memberantas dan menangani peredaran jaringan narkoba internasional, Ma’ruf menyebut perlu kerja sama antar-negara. Serta penanganannya harus melibatkan lapisan masyarakat.
“Oleh karena itu, penanganannya harus melibatkan semua unsur masyarakat. Kerja sama internasional sangat diperlukan guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” kata dia.(HS)