HALO SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko mengaku prihatin akan maraknya peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah. Hal itu mengacu pada rilis berita dari Polda Jawa Tengah tentang diungkapnya 66 kasus dan penangkapan 78 narkoba di Jawa Tengah dalam kurun waktu 46 hari (Januari–Februari 2023).
“Saya prihatin. Harus ada upaya dan penanganan serius, untuk menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk narkoba. Karena para pengedar narkoba kerap membidik anak-anak muda dan usia produktif,” ungkap Politisi Gerindra Jateng itu, Senin (20/2/2023).
Heri menjelaskan, tingginya kasus narkoba ini menjadi pekerjaan rumah bersama, baik pemerintah dan penegak hukum yang ada di Jawa Tengah agar lebih sigap dan serius dalam penanganan dan pemberantasannya. Sehingga indeks kriminalitas narkotika ini bisa segera menurun.
“Harus cepat, sigap, dan serius ditangani. Ini PR (pekerjaan rumah-red) bersama. Bagaimana Jateng bisa bangkit jika narkoba yang selama ini kita lawan, bisa merajalela di Jawa Tengah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah dan kepolisian dan lembaga terkait seperti BNN perlu menyusun strategi khusus guna menekan peredaran obat-obatan terlarang ini.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, memaparkan, dalam waktu 46 hari (Januari–Februari 2023) telah berhasil mengungkap 66 kasus tindak pidana peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang dengan menangkap 78 tersangka, Kamis (16/2/2023).
Barang bukti yang dilaporkan yakni berupa sabu-sabu sebanyak 282.05 gram, ganja sebanyak 569,07 gram, obat tradisional/jamu sebanyak 11 kilogram, dan lain sebagainya. Meliputi tembakau sintetis sebanyak 10,8 gram, psikotropika sebanyak 68 butir serta obat-obatan sebanyak 151 butir.
Direktur Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, selain sabu-sabu, ada beberapa pengungkapan baru di wilayah Jawa Tengah, khususnya tembakau sintetis.
“Dari pengungkapan kasus bulan Januari hingga Februari, ada jenis narkotika yang lagi ngetren di masyarakat, yakni tembakau sintesis. Tembakau ini disemprot dengan bahan kimia yang mengandung narkotika yang efeknya sama dengan narkotika pada umumnya,” terang Lutfi.
Lutfi menyatakan, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau lebih sering disebut tembakau gorila sudah mulai meningkat di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
“Ada beberapa wilayah yang menjadi atensi pengungkapan kasus narkoba di Jawa Tengah. Misalnya di Kota Semarang, eks-wilayah Surakarta, dan Magelang, ini menjadi daerah yang marak peredaran narkoba,” kata Lutfi.
Sementara Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengungkapkan, bahwa pengungkapan kasus yang dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jateng untuk memberantas narkoba.
“Kapolda Jateng juga sudah membentuk Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang merupakan upaya untuk membentuk ketahanan warga masyarakat terhadap bahaya narkoba,” pungkasnya.(Advetorial-HS)