in

Marak Aksi Tawuran di Kendal, Harus Ada Deklarasi Tolak Aksi Tawuran Antar Pelajar

Rakor Pamwil dalam rangka Antisipasi Terjadinya Kenakalan Remaja, di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Setda Kendal, Selasa (12/9/2023).

HALO KENDAL – Maraknya aksi tawuran kelompok pelajar yang terjadi di Kendal, membuat Pemkab Kendal menggelar rapat koordinasi pengamanan wilayah (Rakor Pamwil) dalam rangka antisipasi terjadinya kenakalan remaja yang dilaksanakan di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Setda Kendal, Selasa (12/9/2023).

Rakor Pamwil dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Ketua MUI Kabupaten Kendal, dan para Kepala Sekolah SLTP/MTs, dan SLTA/SMK se-Kabupaten Kendal.

Usai acara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Ferinando Rad Bonay mengatakan, dengan adanya penerimaan siswa sistem zonasi, maka pihak sekolah tidak dapat melakukan seleksi para calon siswa baru di sekolahnya.

“Jadi dengan sistem zonasi itu, selama calon siswa tempat tinggalnya masih dekat dengan sekolah atau masuk zonasi, maka bisa diterima. Padahal kita tidak tau, calon siswa baru tersebut karakternya seperti apa. Kan mereka berbeda-beda,” ujarnya.

Sehingga, lanjut Ferinando, yang harus dilakukan pihak sekolah, adalah mengidentifikasi siswa-siswa yang ada di sekolahnya. Jadi mana yang mempunyai karakter suka memberontak, suka membuat keonaran dan keributan harus diberikan perhatian khusus.

“Jadi harus ada perhatian, pembinaan dan pendekatan khusus kepada anak-anak seperti ini. Sehingga kita bisa mengarahkan mereka untuk kegiatan-kegiatan yang positif. Pada saat melakukan pembinaan khusus itu kita bisa tahu, kesenangan si anak apa, kemudian kita arahkan bakat dan minat mereka ke hal yang positif,” bebernya.

Ferinando menambahkan, dengan program Kurikulum Merdeka sebenarnya sudah menjadikan guru untuk lebih pro aktif dalam melakukan assesment pribadi kepada para siswa. Sehingga bisa diketahui karakter siswa dan kemampuannya seperti apa, kemudian dilakukan pembinaan khusus.

Dirinya menyebut, dalam kasus tawuran yang terjadi belakangan ini di Kendal, sesuai dengan keterangan dari pihak yang berwenang menangani adalah kurangnya perhatian terhadap si anak.

“Kalau kita mendengar apa yang disampaikan teman-teman yang melakukan pemeriksaan terhadap perkara (tawuran) ini, tadi disampaikan kejaksaan, bahwa mereka (pelaku) sebagian besar kurang perhatian dari keluarga,” jelas Ferinando.

Untuk itu pihaknya berharap, sekolah memberikan perhatian khusus kepada para siswa, dengan begitu, kenakalan pelajar di Kendal bisa dicegah.

“Pada prinsipnya tidak ada itu anak yang nakal, tapi hanya pembinaannya saja yang kurang baik. Sehingga si anak lari ke arah yang negatif,” ungkap Ferinando.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kendal, Iptu Subeki menjelaskan, pihaknya beberapa waktu lalu mengamankan beberapa pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran. Setelah dilakukan pembinaan kemudian mereka dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.

“Untuk itu dengan adanya kegiatan, minimal bisa melakukan koordinasi dengan para guru sebagai pamongnya di sekolah, supaya betul-betul lebih efektif dalam melakukan penyampaian maupun pembinaan. Sehingga, kami dari kepolisian bisa berkolaborasi bersama, bagaimana minimal menekan terjadinya aksi tawuran,” ujarnya.

Iptu Subeki juga menyebut, kejadian aksi tawuran mendapat perhatian khusus dari Kapolres Kendal. Apalagi dilakukan oleh anak-anak di bawah umur dan usia produktif antara 16-17 tahun, sehingga memprihatinkan.

“Ya ini sangat kita sayangkan. Anak-anak tersebut melakukan ini karena pengaruh dari teman-temannya, dari group dan juga pengaruh dari media sosial. Karena mereka tergabung di dalam group media sosial. Sehingga membuat anak-anak emosional dan mudah terprovokasi,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Kasat Binmas perlu adanya sentuhan, baik dari keluarga, dari lingkungan sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama. Karena dengan kolaborasi semua unsur masyarakat, maka aksi tawuran bisa dihindarkan.

Sebelumnya, Sekda Kendal Sugiono dalam sambutannya berharap, harus adanya deklarasi tolak aksi tawuran antar pelajar di Kabupaten Kendal serta melakukan deklarasi anti berandal bermotor di Kendal. Menurutnya, pihak sekolah harus betul-betul tegas dalam memberikan sanksi kepada para siswanya.

Lebih lanjut dirinya menegaskan, jika pencegahan kasus kenakalan remaja bukan hanya tugas dari pihak kepolisian saja. Namun juga perlu penanganan baik pihak sekolah maupun masyarakat di lingkungan sekitar.

“Buatlah satgas pelajar di sekolah-sekolah serta menekankan agar pihak sekolah ada SOP atau ada aturan bilamana ada siswanya yang terlibat dalam kenakalan remaja, baik aksi tawuran maupun terlibat dalam kawanan geng motor,” tandasnya. (HS-06)

 

Polda Metro Jaya Ajukan Pemblokiran Rekening dan Periksa Belasan Saksi Kasus Produksi Film Dewasa

Ratu Tisha: Sepakbola Adalah Persahabatan