in

Lunas PBB Perdesaan dan Perkotaan 2023, Sebanyak 51 Desa Dapat Penghargaan

Bupati Blora, Arief Rohman didampingi Kepala BPPKAD Blora, Slamet Pamudji, menyerahkan penghargaan kepada pemerintah desa, yang telah melunasi PBB. Penghargaan diberikan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (30/5/2023). (Foto : Blorakab.go.id)

 

HALO BLORA – Sebanyak 51 desa dari berbagai kecamatan di Blora, mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Blora, karena lunas Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023.

Penghargaan tersebut diberikan Bupati Blora,  Arief Rohman didampingi Kepala BPPKAD Blora, Slamet Pamudji, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (30/5/2023).

Pemberian penghargaan dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan PBB-P2, sekaligus apresiasi atas partisipasi dan prestasi kepada desa, di Blora yang telah mendukung percepatan pelunasan PBB-P2.

Bersamaan dengan itu, Pemkab Blora juga memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Blora, atas pendampingan Hukum dan Bantuan Hukum Non Litigasi, dalam optimalisasi penyelesaian tunggakan PBB-P2.

Dalam kesempatan itu, Bupati Arief mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, yang terlibat dalam pelunasan pembayaran PBB-P2.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Blora, kami sampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Blora, camat serta para Kades,” kata dia, seperti dirilis blorakab.go.id.

Dikatakan, pola kerja sama yang baik tersebut supaya dapat dilanjutkan dalam rangka optimalisasi PAD. Tidak hanya pada sektor PBB-P2 tetapi juga untuk sektor pajak yang lain.

Ke depan, Arief Rohman meminta agar para camat mengidentifikasi tunggakan pajak.

“Ini berita gembiranya yang sudah lunas semua. Tapi ada juga yang masih belum lunas bahkan masih nunggak,” kata dia.

Terkait tunggakan PBB, Bupati Blora mengingatkan para camat, agar mengidentifikasi penyebab tunggakan, sebelum masalah itu ditangani aparat penegak hukum.

‘’Daripada nanti APH masuk, lebih baik preventif dari sekarang tolong ini segera dikonsolidasi untuk desa-desa yang masih nunggak ini penyebabnya apa,” kata Bupati.

Bupati mendorong agar para camat benar-benar memperhatikan penerimaan di daerahnya. Hal itu sekaligus sebagai bentuk capaian kinerja para camat.

Kepala BPPKAD Blora, Slamet Pamuji menyatakan, pemberian penghargaan ini sebagai wujud apresiasi Pemkab kepada Kades dalam mengumpulkan pajak khususnya PBB-P2.

Penghargaan diberikan kepada desa yang sudah lunas PBB-P2 dan sesuai kriteria yang ditentukan.

“Penghargaan 2023 ditentukan sesuai grade dari pagu ketetapan PBB-P2 desa yang bersangkutan,” tambahnya. (HS-08).

Dorong Percepatan Desa Mandiri, Puluhan Kades di Rembang Ikuti Peningkatan Kapasitas

637 Calon Haji Blora Siap Berangkat ke Tanah Suci