in ,

Lima Nelayan di Kendal Terima Bantuan Modal dari Bank Jateng

Penyerahan bantuan modal secara simbolis oleh Pimpinan Bank Jateng Cabang Kendal, Medi Santosa, di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Jumat (24/11/2023)

HALO KENDAL – Bank Jateng memberikan permodalan kepada lima nelayan yang ada di Kabupaten Kendal. Penyerahan bantuan modal sebesar Rp 15 juta untuk masing-masing nelayan ini dilaksanakan di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Jumat (24/11/2023).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kendal, Hudi Sambodo mengatakan, tujuan akses permodalan adalah untuk mensejahterakan nelayan yang ada di Kendal. Yaitu dengan memberikan kemudahan dalam hal akses permodalan melalui Bank Jateng. Dengan tanpa agunan, bunganya yang paling kecil, dan untuk angsuran pembayarannya melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

“Syarat untuk mendapatkan permodalan tersebut, nelayan harus melelang ikan yang didapat dari laut melalui TPI, dan nelayan harus tergabung di kelompok nelayan. Hal itu dilakukan, supaya ada yang bertanggung jawab. Sehingga tidak semua nelayan bisa mengakses, tetapi kami memberikan aturan,” terangnya.

Hudi menyebut, hak-hak yang dimiliki nelayan, diantaranya punya tabungan, punya dana paceklik, dan punya dana sosial.

Dijelaskan, untuk saat ini baru ada lima nelayan yang bantuan akses permodalan tanpa agunan. Meski begitu menurutnya sudah ada banyak yang mengantre. Karena diakui, pihaknya sangat selektif untuk menetapkan siapa saja yang akan mendapatkan akses permodalan.

“Ya kami harus selektif. Karena agunannya ditanggung dinas, dengan rekomendasi. Nah iru risikonya tinggi. Tidak banyak dinas yang berani mengambil risiko ini. Tetapi harus kami pastikan si nelayan harus lelang di TPI dan berkelompok, kami juga butuh pendampingan ketua kelompok. Karena ketua kelompok yang mengajukan,” tandas Hudi.

Sementara itu, Pimpinan Bank Jateng Cabang Kendal, Medi Santosa mengatakan, dalam rangka turut serta mengentaskan kemiskinan di wilayah Jawa Tengah, maka Bank Jateng membuat Program Mitra Jateng 25, yaitu menyalurkan pinjaman dan kredit lunak bagi nasabah.

“Melalui program ini para pelaku usaha dari sektor perikanan, perdagangan, pertanian dan sebagainya bisa terbantu karena mereka bisa melakukan pinjaman dengan plafon maksimal Rp 25 juta,” terangnya.

Medi menjelaskan, keunggulan dalam program Mitra Jateng 25 adalah pada kreditnya yang ringan. Selain itu syarat pengajuan yang mudah dan suku bunga yang ringan diharapkan akan dapat membantu masyarakat.

Tidak hanya itu keunggulan program mitra 25 yang lain adalah bisa mengajukan pinjaman tanpa agunan. Artinya, lanjut Medi, nasabah yang ingin mengajukan pinjaman, tidak perlu memberikan jaminan apapun.

“Perwujudan nyata dari program ini adalah sebagai upaya untuk pengembangan skema permodalan bagi UMKM demi terciptanya kemandirian,” ungkapnya.

Medi menjelaslan, adapun ketentuan utama jika ingin memanfaatkan pinjaman di Bank Jateng, diantaranya calon penerima pinjaman adalah individu atau kelompok dengan usia di atas 21 tahun dan maksimal 60 tahun.

Berikutnya, calon penerima merupakan pelaku usaha bidang produktif.

“Usaha tersebut sudah dijalankan minimal setengah tahun, dan yang ingin melakukan pinjaman diwajibkan untuk mengisi aplikasi kredit serta melampirkan dokumen pendukung yang dibutuhkan, serta menyertakan surat ijin usaha atau rekomendasi dari dinas koperasi jika diperlukan,” bebernya.

Sedangkan syarat pengajuan yang harus disiapkan, di antaranya Formulir Permohonan Kredit, yaitu saat proses awal pengajuan kredit, diwajibkan untuk mengisi formulir aplikasi mulai dari identitas pribadi, identitas keluarga, hingga identitas usaha. Isilah seakurat mungkin agar proses pengajuan kredit berjalan lancar. Surat ijin usaha yang dimaksud disini adalah surat ijin usaha mikro kecil.

“Dokumen itu nantinya akan menjadi poin utama dari pihak bank dalam melakukan verifikasi data. Kemudian KTP Dan KK, guna verifikasi data yang sudah dicantumkan sebelumnya,” imbuh Medi. (HS-06)

 

Pernah Dicibir, Program Memasak Nasi Goreng Mbak Ita Malah Dipuji Ketua ICA Jateng

Kantor Imigrasi Semarang Terbitkan 63.117 Paspor