HALO KENDAL – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kendal yang memperbolehkan tempat wisata, hotel, restoran dan kafe tetap buka di libur tahun baru, mendapat tanggapan positif dari pengelola objek wisata di Kabupaten Kendal.
Seperti disampaikan Kepala Desa Jungsemi Kecamatan Kangkung, Dasuki, saat ditanya terkait pembukaan Pantai Indah Kemangi (PIK) yang dikelola oleh BUMDes Jungsemi, Jumat (31/12/2021).
Menurutnya untuk malam pergantian tahun, PIK ditutup dan tidak beroperasi. Hal ini sesuai dengan keputusan yang disampaikan oleh Bupati Kendal.
“Ya kalau malam tahun baru, PIK saya minta untuk ditutup. Tapi kalau mulai besok, Sabtu (1/1/2022), kita sudah buka. Namun dengan prokes yang ketat dan dibatasi jumlah pengunjung 75 persen dari jumlah biasanya,” terang Dasuki.
Dikatakan, setiap harinya, PIK bisa menampung pengunjung hingga sepuluh ribu pengunjung.
Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, dirinya meminta kepada pengelola PIK untuk memberlakukan buka-tutup pengunjung.
“Jadi bisa bergantian. Setiap beberapa jam kita batasi. Kemudian kita buka lagi saat ada pengunjung yang sudah pulang dan pengunjung yang belum masuk, kita perbolehkan masuk,” imbuh Dasuki.
Camat Kangkung melalui Kasi Trantib Yogo Suhardijo mengatakan, Satgas Kecamatan bersama Polsek dan Koramil telah meminta kepada pengelola pantai untuk memperketat prokes pengunjung.
“Termasuk aktivitas dalam area wisata sebagaimana batasan jumlah pengunjung sesuai ketentuan,” terangnya.
Selain itu Forkopimcam bersama-sama Satgas Desa meminta kepada pengelola pantai untuk menerapkan scanning Peduli Lindungi yang sudah dipasang oleh Disporapar Kabupaten Kendal beberapa bulan yang lalu.
Selain itu, mengoptimalkan posko wisata sehat untuk melaksanakan pemantauan dan layanan informasi bagi pengunjung.
“Kapada para pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan. Saya lihat di loket masuk ke PIK juga sudah tersedia barcode peduli lindungi. Jadi pengunjung bisa langsung scanning di situ,” pungkas Yogo. (HS-06).