HALO SEMARANG – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), untuk menelusuri secara menyeluruh kasus penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya, di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat, pasca kerusuhan akhir Agustus 2025 lalu.
Abdullah menilai keberadaan TGPF penting, untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah publik. Sebab Kontras juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam penemuan kerangka tersebut.
Menurut Abdullah, Organisasi masyarakat sipil itu, yang sejak awal mendampingi kasus hilangnya Farhan dan Reno pada akhir Agustus lalu, mencatat sejumlah hal janggal.
Kejanggalan itu mulai dari selisih waktu antara pemeriksaan forensik gedung pada 19 Oktober dan penemuan kerangka pada 29 Oktober, kesimpulan polisi yang langsung mengaitkan kerangka dengan Farhan dan Reno, hingga fakta bahwa garis polisi sudah dicabut serta CCTV padam sebelum penemuan berlangsung.
“Hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan strategis, yang mesti dijawab dengan bukti data yang valid. Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Kerangka Farhan dan Reno ini, namun didahului berkomunikasi dengan keluarga korban tersebut,” kata Abdullah, Selasa (11/11/2025), seperti dirilis dpr.go.id.
Anggota komisi DPR yang membidangi urusan hukum itu, menilai TGPF perlu dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur. Hal ini diperlukan agar investigasi berlangsung objektif dan menyeluruh.
“Misalnya TGPF terdiri dari kepolisan, Komnas HAM, KontraS, Amnesty Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dari dalam maupun luar negeri, akademisi, dan media (jurnalis),” kata dia.
“Harapannya melalui TGPF ini, proses investigasi dapat berlangsung transparan, profesional, dan bebas konflik kepentingan,” lanjut Abdullah.
Abdullah juga menyebut pembentukan TGPF memiliki momentum yang tepat, bersamaan dengan lahirnya Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, tim gabungan ini nantinya dapat memberikan masukan penting bagi komisi tersebut.
“Saya rasa Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dipimpin Pak Jimly Asshaddiqie ini akan terbuka dengan TGPF terkait temuan-temuannya nanti,” terang Legislator asal dapil Jawa Tengah VI itu.
“Temuan tersebut dapat menjadi masukan strategis untuk tim Pak Jimly dalam mencapai tujuan yang telah diamanahkan oleh Presiden Prabowo,” lanjut Abdullah.
Lebih lanjut, Abdullah menegaskan pembentukan TGPF bukan wujud ketidakpercayaan terhadap Polri, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
“Kasus ini menyangkut hak hidup dua warga negara, dan negara berkewajiban menjelaskan kebenarannya. Jika tidak, hukum akan kehilangan legitimasi dan tidak menghasilkan keadilan yang nyata,” kata dia.
Seperti diketahui, dua bulan setelah demonstrasi besar yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025 di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025) pekerja bangunan yang sedang memeriksa lantai dua Gedung ACC Kwitang, menemukan dua kerangka manusia.
Saat ditemukan, kondisi kerangka hangus tertimbun plafon dan sisa material kebakaran.
Polisi kemudian memastikan keduanya adalah Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid, dua demonstran yang dilaporkan hilang sejak peristiwa itu.
Penemuan ini menjadi titik balik dalam pencarian panjang keluarga dan lembaga bantuan hukum yang sejak awal meminta kejelasan status dua demonstran itu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, membenarkan penemuan tersebut.
Reno Syahputra Dewo (24) dan Muhammad Farhan Hamid (23) terakhir terlihat pada 29 Agustus 2025 saat mengikuti demonstrasi menolak kebijakan pemerintah di kawasan Kwitang. (HS-08)