in

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus Ditingkatkan, Data Harus Divalidasi

Rapat di ruang kerja Sekda Jepara Edy Sujatmiko. (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara akan meningkatkan layanan pendidikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus (ABK).

Agar program tersebut tepat sasaran, maka data ABK di Jepara yang saat ini ada juga harus divalidasi.

Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, Rabu (18/10/2023), saat memberi arahan terkait rencana tersebut.

“Tidak hanya berapa yang sudah tertampung di satuan pendidikan termasuk jenjangnya, dan berapa yang belum atau tidak sekolah. Perlu dipastikan tempat tinggalnya di mana. Sehingga penyiapan kiebutuhan layanan pendidikan inklusinya tepat,” kata dia, seperti dirilis jepara.go.id.

Selain satu unit Sekolah Luar Biasa (SLB), juga terdapat sejumlah sekolah milik Pemkab Jepara yang memberikan layanan inklusif, atau menampung anak-anak berkebutuhan khusus.

Adapun rinciannya, untuk tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hanya 1 sekolah, tingkat sekolah dasar (SD) sebanyak 22 lembaga, dan 5 lembaga untuk sekolah menengah pertama (SMP).

Mereka telah mendapatkan pelayanan dari para guru yang memang dipersiapkan untuk sekolah inklusif.

Untuk ke depat, Pemkab berencana agar guru di semua sekolah juga memiliki kemampuan untuk melayani anak-anak berkebutuhan khusus ini.

Masing-masing bidang di Disdikpora harus menunjuk personel yang akan disiapkan mengikuti training of trainer (TOT) kompetensi ini, sehingga bisa memberikan training kepada rekan-rekannya.

Anggaran rehabilitasi sarana pendidikan yang bersumber dari dana insentif daerah (DID), Sebagian juga dia arahkan untuk digunakan dalam rehabilitasi di sekolah-sekolah pemilik peserta didik berkebutuhan khusus.

“Agar konstruksi dan fasilitasnya ramah anak berkebutuhan khusus. Prioritaskan dari sekolah yang memiliki paling banyak murid ABK,” katanya.

Kepala Bidang SD Edy Utoyo melaporkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Jepara memiliki 660 ABK yang berada dalam rentang usia pendidikan PAUD, SD, dan SMP. Dari jumlah itu, 193 sudah tertampung di satuan Pendidikan.

Data inilah yang oleh Sekda Edy Sujatmiko diminta divalidasi, agar upaya pemberian layanan pendidikan kepada mereka bisa maksimal.

Pengarahan itu dihadiri perangkat daerah terkait, terdiri dari Bappeda, Kepala Bagian Organisasi Muh Taksin, Bagian Kesra, Bagian hukum, hingga jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora). Mereka di antaranya Kepala Bidang SD Edy Utoyo, Kepala Bidang SMP Ahmad Nurrofiq, dan Kepala Bidang PAUD PNF Utim Shohijatsih. (HS-08)

Disambut Antusias, Mal Ciputra Semarang Kembali Gelar USG Mamae Gratis

Pasangan Ganjar-Mahfud MD Daftar ke KPU, Mbak Ita Siap Menangkan Calon PDIP di Pilpres 2024