HALO KENDAL – Upaya meningkatkan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal melaunching “Si Pemujamu” atau Inovasi Pemuktahiran Data Objek Pajak Melalui Pemetaan Digital, Kamis (5/9/2024).
Penggagas aksi Si Pemujamu, Nadhirin, selaku Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan Bapendaq Kendal mengatakan, gagasan inovasi aksi perubahan Si Pemujamu berawal dari banyaknya bermunculan kawasan perumahan, kawasan industri, SPBU menara tower dan lain-lain di Kendal.
Diakuinya, selama ini pendataan masih bersifat konvesional atau manual, dan hasilnya belum maksimal. Sehingga dadanya inovasi Si Pemujamu data lebih akurat dan cepat, serta bisa menambah pendapatan daerah.
“Selama ini, kami belum bisa menginventarisir secara maksimal sampai ke dalam. Sehingga kalau ini didata secara digital dengan web, maka akan menghasilkan data yang akurat, waktu yang cepat, supaya nanti bisa untuk menambah pendapatan daedah,” ujar Nadhirin.
Dijelaskan, untuk teknis, nantinya Si Pemujamu akan melakukan pemantauan menggunakan beberapa aplikasi di google. Di antaranya menggunakan google maps, dan google street.
“Teknisnya seperti ini lah. Jadi kita punya peta tapi belum diupdate lah, peta dari pusat, yang selama ini belum diapa-apakan. Kemudian ada web di sini, dari peta itu kita landingkan dengan smart maps, google maps, nah di sana bisa terlihat potensinya,” jelas Nadhirin.
Dia mencontohkan teknis dari Si Pemujamu di mana tadinya objek hanya sebuah lahan kosong, tapi sekarang ada bangunannya. Kemudian tadinya di sana cuma bangunannya sederhana, sekarang sudah jadi bertingkat atau tambah lantai.
“Bisa juga, tadinya cuma tanah dan rumah sekarang ada tambahan dibuat perusahaan, kemudian di kawasan industri ada perusahaan-perusahaan baru, di permukiman ada perumahan-perumahan baru dan sebagainya,” beber Nadhirin.
Namun, lanjutnya, harus ada update saat pelaporan, lantaran jika dilihat dari peta saja masih kurang cukup, dan harus dilakukan pendalaman di lapangan.
“Jadi melalui pendataan digital, bisa secara otomatis, kalau di kami ada surat pemberitahuan objek pajak dan lampiran pemberitahuan objek pajak. Lah nanti secara otomatis bisa dilakukan melalui Si Pemujamu itu,” lanjut Nadhirin.
Ditambahkan, dalam aksi perubahan Si Pemujamu saat ini baru dijalankan di wilayah Kecamatan Kendal dengan 20 kelurahan. Harapannya ke depan akan menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Kendal.
“Awalnya uji coba target kami hanya di lima kelurahan dulu. Karena bekerja sama dengan pihak ketiga selaku penyedia aplikasi ini, maka bisa menjangkau 20 kelurahan di Kecamatan Kendal,” imbuh Nadhirin.
Launching Si Pemujamu dilaksanakan di aula lantai 3 kantor Bapenda Kendal, yang juga dihadiri oleh kepala beserta jajaran dari Bapenda Kabupaten Cilacap dan Bapenda Kabupaten Brebes, serta jajaran Bapenda Kendal.
Sementara Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab mengatakan, dengan dilaunchingnya inovasi “Si Pemujamu” selain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kendal, sekaligus menjawab kegelisahan sejumlah masyarakat.
Dijelaskan, melalui Si Pemujamu, data akan dikelola secara komperhensif, dimana yang selama ini dilakukan secara konservatif itu belum terakomodir, sekarang dengan pemetaan digital, yaitu dengan menggunakan googke maps, google street dan sebagainya, maka dapat diblok dengan aplikasi yang sudah ada di Bapenda.
“Ya saya sering mendapat curhatan dari warga yang mengeluh, kenapa pajak PBB-nya lebih besar dibanding pajak di kanan kirinya yang notabene bangunannya lebih bagus dan megah. Itu kan menjadikan kecemburuan sosial,” jelas Wahab, didampingi Sekretaris, M Yusuf Ariyanto.
Sehingga diharapkan, dengan dilaunchingnya inovasi Si Pemujamu ini, NJOP untuk masyarakat dan pelaku usaha bisa lebih akurat dan valid, sekaligus bisa meningkatkan PAD Kendal ke depannya. (HS-06)