HALO BATANG – Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki melantik 1.516 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di halaman Pendapa Kabupaten Batang, Senin (6/1/2025).
“Pelantikan lebih dari 1.500 ini, adalah orang yang terpilih setelah melewati langkah-langkah pendaftaran administrasi dan tes,” kata Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, seperti dirilis batangkab.go.id.
Pelantikan tenaga PPPK untuk jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tersebut, berdasarkan pendampingan verifikasi berkas kelulusan formasi tahun 2023.
Lani menyebutkan, perlu diketahui bahwa PPPK merupakan pegawai dengan perjanjian kerja. Adapun yang membedakan dengan pegawai negeri sipil (PNS) adalah bahwa PPPK terikat kontrak selama 5 tahun.
Masa kerja 5 tahun ini juga diperpanjang ataupun tidak tergantung dari kinerja masing-masing individu.
“Untuk itu, selama 5 tahun kinerjanya akan dinilai oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemkab Batang. Jika kinerja baik dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran, akan dipertimbangkan diperpanjang,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.
Tetapi jika melakukan melanggar peraturan, akan langsung diberhentikan baik dengan hormat ataupun tidak hormat.
“Makanya, PPPK yang sudah dilantik harus bekerja disiplin dan loyalitas serta mendengarkan arahan-arahan pimpinan di masing-masing OPD,” ujar dia. (HS-08)