
HALO SEMARANG – Lambannya proses pembangunan Kampung Bahari Tambaklorok dikeluhkan masyarakat sekitar. Suyatmi, salah satu pedagang ikan di sekitar Tambaklorok mengatakan, proses pembangunan jalan yang tak kunjung selesai, menyulitkan pedagang dan calon pembeli yang akan menuju tempat pelelangan ikan (TPI) Tambaklorok. Apalagi proses pembangunan jalan dengan konstruksi beton sebagai salah satu akses pendukung Kampung Bahari Tambaklorok yang masih berlangsung, membuat akses jalan terputus.
“Pembangunan jalannya setengah-setengah, jadi malah membuat akses jalan terputus. Mobil tidak bisa masuk, dan motor pun kesulitan lewat karena harus melewati jalan setapak di permikiman warga,” katanya, Senin (11/2/2019).
Persoalan keluhan lambannya pembangunan Kampung Bahari Tambaklorok ditanggapi Camat Semarang Utara, Aniceto Magno da Silva. Menurutnya, pihak kecamatan akan menampung keluhan warga ini dan kemudian menyampaikannya ke pemkot. Sebelumnya, kata dia, keluhan serupa juga pernah diterima pihaknya.
“Kami memang memperoleh banyak aduan soal ini. Namun kewenangan pembangunan memang bukan pada kami. Keluhan ini akan kami sampaikan ke Pemkot Semarang, agar ada tindak lanjut ke pihak yang menangani. Kami juga berusaha untuk mendorong percepatan penyelesaian pembebasan lahan bagi lahan yang belum terbebaskan,” kata dia.
Sebagai informasi, pembebasan lahan warga yang terkena dampak proyek pembangunan Kampung Bahari Tambaklorok masih belum selesai. Sejumlah bidang lahan milik warga belum terbebaskan. Sementara proyek terus berjalan, di antaranya pembetonan jalan untuk akses ke Kampung Bahari.
Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi menilai jika progres pembangunan Kampung Bahari lambat. Padahal pembangunan di Tambaklorok tersebut dibiayai oleh APBN. Sebagai pengguna anggaran dan pemberi anggaran, dinas ataupun kementerian terkait seharusnya melakukan pengawasan terhadap proyek Kampung Bahari.
“Progresnya stagnan, perlu dipertanyakan apakah kurang kontrol atau pengawasan sehingga molor,” tegasnya.
Supriyadi juga menyorot masalah pembebasan lahan yang belum clear. Dia meminta agar proyek serta permasalahan yang ada di Kampung Bahari, segera bisa diselesaikan dan dilanjutkan pembangunannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Iswar Aminuddin menjelaskan, untuk pembebasan lahan memang ada kendala. Namun pihaknya sudah menempuh jalur konsinyasi.
“Memang masih ada beberapa bidang yang tidak bisa dilakukan pembayaran langsung. Kami pun menempuh jalur konsinyasi. Sudah kami titipkan (ganti rugi-red) ke pengadilan,” ujarnya singkat.(HS)