in

Laksanakan Verifikasi Faktual, KPU Demak Datangi Sekretariat Parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak melakukan verifikasi faktual, pada di sekretariat Partai Ummat beberapa waktu lalu. (Foto : demakkab.go.id).

 

HALO DEMAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak, sudah memulai tahapan verifikasi faktual kepengurusan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 di Kabupaten Demak.

Hal itu seperti dilaksanakan KPU Demak, yang telah melakukan verifikasi faktual pada Partai Ummat, Senin (17/10/2022).

Verifikasi faktual juga dilaksanakan KPU Demak, Selasa (18/10/2022) pada Parpol PBB, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Garuda, dan Partai PSI.

Adapun pada Rabu (19/10/2022) hari ini, verifikasi faktual dilaksanakan pada Partai Hanura, Partai PKN, dan Partai Buruh.

“Sesuai jadwal yang terlampir verifikasi faktual akan dilaksanakan tiga hari, pada hari Senin, tanggal 17 Oktober hingga Rabu, 19 Oktober 2022,” kata Aldila Purnamasari dari KPU Demak, Selasa (18/10/22), seperti dirilis demakkab.go.id.

Sementara Ketua KPU Demak, Bambang Setia Budi, mengatakan ada tiga hal yang menjadi dasar sasaran verifikasi KPU.

“Verifikasi faktual kepengurusan merupakan tahapan bagaimana kita melakukan pencocokan data dari Sipol dengan bukti identitas asli yakni KTP dan KTA, lalu juga pembuktian keterwakilan perempuan serta melihat keberadaan, kondisi dan kelengkapan kantor,” jelas Ketua KPU.

Apabila pada saat KPU melakukan verifikasi ke pihak anggota, namun anggota partai politik tidak ada di tempat, bisa melakukan mekanisme melalui media online.

“Jika pihak partai tidak di tempat, maka pihak tersebut akan diundang ke KPU atau apabila masih tidak dapat hadir juga, maka bisa melalui media online dengan cara melakukan panggilan video call,” tambah Bambang.

Ketua Bawaslu, Khoerul Saleh menyampaikan, bahwa Bawaslu bersama KPU akan memastikan rangkaian proses verifikasi faktual, berlangsung sesuai dengan regulasi yang ada.

Tugas Bawaslu untuk memastikan, bahwa apa yang telah disiapkan oleh partai politik peserta pemilu sudah sesuai dengan syarat dan ketentuannya. (HS-08).

Antisipasi Musim Hujan, KAI Lakukan Upaya Intensif untuk Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Tingkatkan Nilai LPPD, Bupati Demak Minta Dibentuk High Performing Team