in

Laksanakan Tugas Operasi, Prajurit Raider 400/BR, Diberangkatkan ke Papua

Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari memberikan motivasi kepada Prajurit Raider 400/Banteng Raider yang bertugas sebagai Satgas Pamtas Penyangga Mobile ke Papua, saat melepas keberangkatan di Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Senin (24/8/2020).

 

HALO SEMARANG – Satu Batalyon Prajurit Raider 400/Banteng Raider diberangkatkan ke Papua, sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Penyangga Mobile dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Senin, (24/8/2020).

Mereka diangkut oleh kapal perang KRI Tanjung Kambani 971, dan dilepas langsung oleh Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari.

Dalam sambutannya, Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari meminta kepada seluruh personel Raider 400/Banteng Raider yang ditugaskan sebagai penyangga mobile di Papua, untuk melaksanakan tugas di tempat penugasan prajurit dengan baik.

Selain itu prajurit juga diminta mengikuti prosedur, sehingga seluruh anggota menyadari bahwa situasi yang diinginkan pimpinan benar-benar ditunjukkan.

“Diharapkan semua prajurit yang bertugas mengikuti arahan pimpinan, apalagi saat ini masih di tengah pandemi,” tegas Pangdam.

Selain itu, Pangdam menegaskan, bahwa tugas menjaga perbatasan negara yang diemban prajurit Yonif Raider 400/Banteng Raider adalah tugas mulia dan sangat membaggakan, baik bagi satuan maupun Kodam IV/Diponegoro yang mendapatkan kepercayaan dari negara.

“Waktu penugasan yakni sekitar 9 bulan, sehingga harus jalin komunikasi yang baik dengan keluarga,” imbuh Pangdam.

Danyonif Raider 400/BR, Mayor Inf Andreas Yudhi Wibowo mengatakan, di tempat tugas operasi nanti diharapkan semua prajurit menerapkan taktik dan kemampuan yang sudah diajarkan.

Sehingga dapat melaksanakan tugas operasi di medan tugas dengan baik dan selamat.

“Saat pandemi, seluruh prajurit ditekankan untuk melaksanakan protap kesehatan. Dan telah melalui pemeriksaan rapid tes dua kali non reaktif,” katanya. (HS)

Proyek Semarang Outer Ring Road Butuh Keseriusan Pemerintah Daerah

Perangkat Desa se-Kabupaten Kendal Menuntut Kasus Intimidasi di Desa Purwosari Diproses Hukum