in

KPU Tetapkan 497.625 DPT Pilkada 2024

Rapat pleno KPU Rembang, dengan agenda penetapan DPT, di Hotel Pollos, Rabu (18/9/2024). (Foto : rembangkab.go.id)

 

HALO REMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang resmi menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) dengan total 497.625 pemilih, dalam rapat pleno di Hotel Pollos, Rabu (18/9/2024).

DPT ini akan digunakan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Rembang, M Ika Iqbal Fahmi, menjelaskan bahwa meskipun DPT sudah ditetapkan, jumlah tersebut masih bisa berubah hingga hari pemilihan.

“DPT tetap tidak bisa berubah, kami terus melakukan pemeliharaan sampai menjelang hari H. Kalau nanti ada yang meninggal kita masukkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), kita tandai di DPT, atau pindah keluar kota. Dari luar kota ada yang pindah ke Rembang, maka kita masukkan ke DPT Tambahan,” kata dia, seperti dirilis rembangkab.go.id.

Hingga kini, terdapat 2.969 pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang terus melakukan upaya jemput bola untuk mengejar perekaman E-KTP yang masih kurang tersebut.

Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dindukcapil, Dyah Ayu Kartika Ari, menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pelayanan jemput bola sejak April 2024.

“Kami jemput bola ke sekolah-sekolah dan kelompok rentan, seperti lansia dan disabilitas, guna memaksimalkan perekaman E-KTP sejak April kemarin. Sampai saat ini pun masih berjalan,” tandasnya. (HS-08)

Kampung Moderasi Beragama di Lereng Gunung Raung Kembangkan Budidaya Nila

Pemkab Rembang Umumkan 50 Penerima Beasiswa Prestasi