HALO SEMARANG – KPU Jawa Tengah akan membatasi undangan debat calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.
Untuk itu, KPU mengingatkan pendukung tidak perlu datang ke lokasi, namun cukup melihat debat melalui siaran langsung yang telah disiapkan oleh penyelenggara pemilu.
Ketua KPU Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat mengatakan, pihaknya akan membatasi undangan debat Pilkada Serentak 2020 di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Menurutnya, selain mengundang pasangan calon yang bakal bertarung di Pilkada 2020, pihaknya juga menghadirkan tim kampanye dan Bawaslu.
“Dalam acara tersebut, yang diizinkan hadir selain kandidat dan moderator yaitu komisioner KPU, tim kampanye, dan Bawaslu,” ujarnya di Semarang, Jumat (11/9/2020).
Dalam debat tersebut, lanjutnya, kandidat tetap bertatap muka dan proses debat disiarkan secara langsung melalui televisi maupun media sosial.
“Debat kami siarkan live melalui lembaga penyiaran publik atau swasta, lewat televisi atau radio, dan streaming media sosial,” katanya.
Untuk itu, Yulianto mengingatkan para pendukung tidak perlu datang ke lokasi debat calon kepala daerah.
Namun, para pendukung pasangan calon diimbau untuk melihat siaran langsung lewat sejumlah media.
“Para pendukung cukup di rumah saja, mendengar atau melihat siaran langsung” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan agar debat Pilkada 2020 dilakukan secara virtual.
Hal ini dikarenakan tahapan Pilkada Serentak 2020 masih di tengah pandemi Covid-19.
Di mana debat calon kepala daerah merupakan salah satu tahapan yang berpotensi untuk mendatangkan massa pendukung.
“Saya sih mengusulkan kalau bisa nanti debat-debat langsung nggak usah ada lah, virtual aja,” kata Ganjar.(HS)