in

KPU Demak Sosialisasikan Pilkada di Ponpes

Sosialisasi pilkada serentak 2024, dengan memutar film karya Garin Nugroho berjudul "Tepatilah Janji", di Pondok Pesantren Langgar Wali, Demak, Selasa (22/10/2024). (Foto : demakkab.go.id)

 

HALO DEMAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar kegiatan sosialisasi pilkada serentak 2024, dengan memutar film karya Garin Nugroho berjudul “Tepatilah Janji”, di Pondok Pesantren Langgar Wali, Demak, baru-baru ini.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya santri, tentang pentingnya peran pemilih dalam menjaga demokrasi.

Syariful Imaduddin, anggota KPU Demak yang mewakili Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, menjelaskan kegiatan pemutaran film ini diharapkan menjadi media sosialisasi yang efektif, terutama bagi kalangan santri.

Diharapkan setelah adanya sosialisasi ini, kesadaran mereka terhadap pemilu yang jujur dan adil akan meningkat.

Sosialisasi Pilkada 2024 melalui pemutaran film ini juga sesuai dengan arahan dari KPU RI.

Pemutaran film ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada santri tentang pentingnya proses demokrasi dan cara memilih pemimpin yang baik dan benar.

“Harapan kami, melalui film ini santri-santri bisa lebih memahami makna dari pemilu dan dapat berpartisipasi secara bijak pada Pilkada 27 November 2024 mendatang,”  kata Syariful, seperti dirilis demakkab.go.id, Rabu (23/10/2024) .

Lebih lanjut, Syariful menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, KPU berharap masyarakat semakin dewasa dalam berdemokrasi dan target partisipasi pada Pilkada 2024 dapat meningkat sesuai dengan yang diharapkan.

“Kegiatan nonton bareng ini ditujukan untuk santri-santri yang sudah memiliki hak pilih, dengan tujuan meningkatkan pemahaman mereka terkait pentingnya partisipasi dalam memilih pemimpin yang berkualitas dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” tutupnya. (HS-08).

Gandeng RMI PWNU Jawa Tengah, BSI Luncurkan Program Pesantren Sehat

Gelar Gaktibplin, Propam Polres Grobogan Ingatkan Netralitas Anggota dalam Pilkada 2024