in

KPK Monitoring UPG di Boyolali, Larangan Terima Fee Perbankan Dipelajari

Rombongan KPK sesaat sebelum masuk ke aula Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali. Kunjungan KPK ke Kota Susu itu, untuk melakukan monitoring implementasi Program Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali. (Foto : Boyolali.go.id)

 

HALO BOYOLALI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari beberapa upaya dalam Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali. Upaya PPG seperti yang dilaksanakan di Boyolali itu, diharapkan dapat diadopsi oleh KPK atau jajaran pemerintahan lainnya.

Hal itu disampaikan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat, ketika melakukan monitoring implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, terkait Pengembangan Mekanisme Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi, Kamis (14/1).

Dia mengatakan beberapa praktik UPG yang baik di Kabupaten Boyolali, akan dipelajari dan selanjutnya diharapkan dapat menjadi contoh oleh KPK atau kabupaten atau kota lainnya.

PPG tersebut antara lain adalah larangan bagi pejabat, untuk menerima fee perbankan. “Ternyata teman-teman di Boyolali, sejak pertengahan 2019 sudah mulai menyatakan bahwa Bendahara yang mengelola keuangan di semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah), tidak boleh menerima gratifikasi, menerima fee perbankan. Boyolali ini boleh dibilang sebagai pionir,” katanya, seperti dirilis Boyolali.go.id.

Sebelumnya, Syarief Hidayat mengatakan Pemkab Boyolali, beberapa waktu lalu meraih penghargaan dari KPK, sebagai Pemda dengan kriteria UPG terbaik se-Indonesia.

Kunjungan ke Boyolali tersebut, menurut dia untuk mengklarifikasi dokumen yang telah diserahkan kepada KPK, dengan fakta di lapangan.

“Ingin mengklarifikasi dan Alhamdulillah dari klarifikasi yang sudah kita lakukan, antara dokumen dengan apa yang ada di lapangan. Insya Allah sesuai. Jadi wajar kalau Boyolali diberikan predikat sebagai Unit Pengendali Gratifikasi terbaik,” ujarnya.

Inspektur Daerah Kabupaten Boyolali, Insan Adi Asmono menyatakan sangat bangga dengan prestasi yang diperoleh Kabupaten Boyolali tersebut.

“Praktik-praktik baik seperti apa yang bisa kemudian kami sampaikan ke KPK yang mungkin KPK akan menginformasikan ke kabupaten/kota lain,” ungkapnya.

Dalam monitoring tersebut, KPK berkunjung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Boyolali untuk mengetahui pelayanan kepada masyarakat. (HS-08)

Hartopo Minta CPNS di Kudus Jaga Integritas

PLT Bupati Kudus Nilai Sejumlah Perusahaan Sudah Taat PPKM