HALO SEMARANG – Persatuan Aktivis LSM (PAL) Indonesia meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tebang pilih soal perkara korupsi yang terjadi di Balai Teknik Kereta Api Bagian Tengah, Direktorat Jenderal Kereta Api.
Meskipun sudah ditangani dan ditetapkan sejumlah tersangka hingga vonis Pengadilan Tipikor Semarang, aktivitis PAL meminta KPK agar lebih mendalami perkara itu.
Humas PAL, Bambang Sulistiyono mengatakan satu orang pejabat kereta api Balai Teknik Perkereta Apian Wilayah Jawa Bagian Tengah sudah menjalani persidangan dan divonis hukuman oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Semarang. Namun hingga 4 bulan kasus itu bergulir, KPK belum memeriksa Menteri Perhubungan terkait kasus tersebut.
“Hasil penelusurannya tindakan para tersangka sudah sepengetahuan Menteri Perhubungan. Ini menjadi pertanyaan publik,” ujarnya, Jumat (15/3/2024).
Menurutnya, perkara itu seharusnya ditelusuri dan diperdalam oleh KPK dengan memeriksa petinggi kementerian perhubungan. Hal ini agar memperdalam dan mengungkap kejelasan informasi itu.
“Apakah informasi tersebut betul adanya, apakah memang tindakan para tersangka dalam menjalankan perbuatan korupsi sudah sepengetahuan Menhub. KPK harus mengungkap kejelasan dari informasi ini, agar tidak menjadi tanda tanya,” jelasnya.
Pihaknya berharap KPK segera memeriksa petinggi Kementerian Perhubungan dan mengumumkan hasilnya kepada publik.
“KPK harus memeriksa yang bersangkutan dan mengumumkan hasilnya kepada publik,” imbuhnya. (HS-06)