HALO DEMAK – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Kabupaten Demak, menggelar rapat koordinasi (rakor), membahas program kerja tahun 2023.
Rakor diikuti pengurus dan dipimpin Ketua Umum Kormi Demak, Tatiek Soelistijani, di Renz Cafe, Sabtu (6/5/23).
Sekretaris Kormi Demak, Sucipto dalam laporannya menyampaikan prioritas program kerja pada 2023, menyangkut kesekretariatan, pengiriman kontingen ( Festival Olahraga Rekreasi Daerah (Forda) tingkat Provinsi Jateng, persiapan Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas), Festival Olahraga Rekreasi Kabupaten (Forkab) dan terkait kegiatan senam.
“Program kerja dilaksanakan sehubungan dengan turunya anggaran pada tahun 2023, sehingga Kormi Demak harus menyiapkan segala sesuatu yang terkait kesekretariatan, dalam hal ini administrasi dan teknis kegiatannya,” kata Sucipto.
Sementara itu Ketua umum Kormi Demak, Tatiek Soelistijani, dalam pengarahannya menyampaikan, Kormi telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam pengembangan olahraga, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.
“Untuk itu saya ucapkan terima kasih bagi rekan rekan yang sudah hadir di rakor ini, dan yang sudah hadir meski undangan mendadak berarti memiliki empati yang tinggi terhadap organisasi kita,” kata dia.
Menurut dia, kegiatan Kormi tidak lepas dari penganggaran. “Meskipun masih terbatas namun yang terpenting dapat terlaksana seluruh kegiatan juga sebagai sarana pengembangan olah raga masyarakat,” kata Tatiek Soelistijani
Dirinya juga berharap agar pengurus dan panitia yang telah terbentuk, memiliki sifat responsif dan bisa guyub dalam melaksanakan tujuan organisasi.
Pada tahun mendatang, kegiatan Kormi Demak bisa bertambah “dher” (red: Baik dan meriah) lagi seiring peningkatan anggaran.
Adapun Ketua Bidang pengembangan, promosi, media informasi dan kehumasan, Rudyanto menyampaikan untuk kepengurusan Kormi Demak, telah dilantik dan dikukuhkan oleh Kormi Jateng pada November tahun lalu. Sehingga pada tahun ini dapat bekerja sesuai program yang ada.
“Dalam tugasnya antara lain melaksanakan kebijakan penyelenggaraan olah raga rekreasi masyarakat, memberdayakan dan mengembangkan serta mengawasi penyelenggaraan olah raga rekreasi masyarakat,” kata Rudy. (HS-08)