in

Kontingen PORSADIN Kendal Dilepas, Diharapkan Bisa Mengulang Kejayaan

Acara pelepasan Kontingen PORSADIN Kendal, di rumah dinas bupati, Rabu (2/11/2022)

HALO KENDAL – Sebanyak 37 peserta dari Kabupaten Kendal akan mengikuti Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) VI tingkat Provinsi Jawa Tengah yang akan diselenggarakan di Kota Kudus pada 3-5 November 2022.

Pelepasan kontingen dipimpin langsung Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, di rumah dinas bupati, Rabu (2/11/2022).

Bupati Kendal mengaku, pihaknya menyampaikan dukungan kepada para peserta yang akan berpartisipasi di Kudus.

“Saya ucapkan selamat kepada adik – adik semua, saat ini semua yang mewakili Kendal merupakan putra/putri terbaik, semua merupakan hasil dari seleksi di tingkat kabupaten,” ujar Dico.

Bupati Kendal berharap, saat bertandingè para peserta dari diniyah tidak merasa minder maupun grogi.

“Jangan merasa minder apalagi gerogi. Mudah – mudahan sepulang dari Kudus kalian membawa prestasi gemilang,” ujar Dico memberi dukungan dan semangat.

Lebih lanjut Bupati berpesan kepada para pendamping untuk dapat menjaga para peserta dengan sebaik-baiknya selama PORSADIN di Kudus.

Ditambahkan, kegiatan ini memang sangat bagus, tentunya bisa menggali kemampuan setiap anak di bidang masing-masing. Ini juga menjadi fokus pemerintah dalam hal peningkatan SDM.

“PORSADIN tingkat provinsi itu juga menjadi langkah baik dalam mendidik anak pada potensi yang dimiliki masing-masing,” harap Dico.

Sementara Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Cabang Kendal Ahmad Faozan² mengatakan, bahwa dari 37 peserta dengan 16 cabang perlombaan yang diikuti.

“Target kami juara umum, dengan mengulan6ýťg prestasi yang pernah dilakukan pada tahun 2013;” ungkapnya.

Sedangkan, saat PORSADIN II di Brebes tahun 2017, Kendal berhasil masuk urutan ke empat dengan tiga emas dan dua perak.

“Sehingga peraih tiga emas kita kirim tingkat nasional dan alhamdulillah mereka mendapat prestasi di tingkat nasional,” jelas Ahmad Faozan. (HS-06)

Diungkap Polres Sukoharjo, Pembuat Uang Palsu Terancam Pidana 10 Tahun

Pemkot Pastikan Fasilitasi KONI Semarang Demi Pertahankan Juara Umum di Porprov 2023